OJK Buka Lowongan Kerja PKWT, Pendaftaran Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Endra Kurniawan
Instagram @ojkindonesia
Lowongan Kerja PKWT OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
- Scan identitas diri (KTP) asli
- Scan ijazah asli
- Scan transkrip nilai asli atau legalisir
- Curriculum Vitae terbaru
- Scan Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris
- Scan Surat Lamaran kepada OJK
- Scan Sertifikat yang dipersyaratkan dalam posisi terkait
Berita Rekomendasi
- Scan SKCK - dapat disusulkan apabila dinyatakan lulus tahap selanjutnya
Cara Daftar
- Akses laman ojk.experd.com
- Pada halaman utama, klik menu 'Login'
- Lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data-data yang dibutuhkan
- Email aktivasi akun akan dikirimkan ke alamat email setelah registrasi
- Silahkan klik tautan yang ada di email untuk melakukan aktivasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.