Profil dan Harta Vita Ervina, Anggota DPR Fraksi PDIP, Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus SYL
Rumah dinas anggota DPR RI Fraksi PDIP, Vita Ervina, digeledah KPK terkait kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.com - Rumah dinas anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Vita Ervina, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/11/2023) siang.
Penggeledahan rumah Vita Ervina ini terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, telah membenarkan penggeledahan rumah dinas Vita Ervina.
Ali mengatakan KPK telah mengamankan barang bukti terkait perkara Syahrul Yasin Limpo, yaitu catatan dokumen dan bukti elektronik.
"Benar, tim penyidik KPK telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud."
Baca juga: BRAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Anggota DPR dari PDIP Vita Ervina
"Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).
"Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," imbuh dia.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan lainnya, Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Mereka disebut melakukan korupsi disertai pemerasan dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan.
Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp13,9 miliar.
Khusus Syahrul Yasin Limpo, ia juga dijerat pasal mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bekas Gubernur Sulawesi Selatan itu diduga menggunakan hasil korupsi itu untuk keperluan pribadi dan keluarga.
Profil Vita Ervina
Vita Ervina lahir pada 22 Oktober 1980 di Jakarta.
Ia merupakan lulusan S1 Manajemen Universitas Pancasila Jakarta tahun 2014.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.