Usai OTT KPK, Kini Penjagaan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso Semakin Diperketat
Penjagaan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso semakin diperketat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (15/11/2023).
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BONDOWOSO - Pasca OTT KPK terhadap Kepala Kejari Bondowoso PT dan Kasi Pidsus berinisial AS, Rabu (15/11/2023) kini penjagaan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso semakin diperketat oleh satpam setempat.
Tampak setiap pengunjung diperiksa satu persatu barang bawaannya pada Kamis pagi (16/11/2023).
SURYA.co.id pun mencoba masuk ke Kantor Aparat Penegak Hukum (APH) ini untuk memotret segel KPK yang terpasang. Tetapi dilarang oleh satpam yang berjaga.
Bahrul, satu dari empat Satpam yang berjaga di Kantor Kejari Bondowoso membenarkan, adanya operasi senyap yang dilakukan oleh penyidik dari Lembaga anti rasuah itu.
"Iya kemarin (digeledah KPK), mau perlu apa," tanyanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Gelar OTT di Bondowoso
Saat wartawan ini izin untuk memotret segel KPK, Satpam Kejaksaan tersebut melarangnya, tanpa memberikan alasan apapun.
"Tidak boleh masuk (apalagi motret segel)," katanya.
Bocoran informasi yang diterima oleh media ini, pengetatan penjagaan tersebut dilakukan, setelah KPK mengobok obok di Kantor Kejari Bondowoso kemarin.
Wati, warga setempat mengatakan KPK melakukan penggeledahan Sejak Rabu (15/11/2023) pukul 11.30 waktu setempat hingga Kamis (16/11/2023) pukul 01.00 dini hari.
"Iya, sejak siang sampai malam ada tamunya. Sampai pukul 01.00 WIB kok. Sampai ada yang ngopi di sini tadi," ujarnya.
Sebatas informasi, KPK mengamankan dua jaksa tersebut bersama Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bondowoso.
Baca juga: Kronologi Ban Mobil Penyidik KPK Tiba-tiba Kempes Usai OTT di Bondowoso
Bocoran informasi yang diperoleh media ini, operasi senyap yang dilakukan oleh KPK tersebut, untuk menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bondowoso yang ditaksir anggarannya mencapai miliaran rupiah.
Selain itu, KPK juga mengamankan tiga orang pengusaha yang jadi rekanan atas proyek di Dinas PUPR Bondowoso.
Sekira pukul 01.00 dini hari tadi, KPK mengangkut enam orang tersebut menggunakan bus Polres Bondowoso, untuk dilakukan perjalanan darat menuju Bandara Juanda Surabaya.
Selama perjalanan, mobil yang ditunggangi KPK dengan terduga pelaku korupsi itu, dijaga ketat oleh aparat kepolisian dilengkapi senjata.
Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Nurul Ghufron membenarkan hal tersebut.
Kata dia, OTT tersebut dilakukan sejak Rabu Siang (15/11/2023) sekitar jam 11.30 melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso.
"Tim masih dalam proses pemeriksaan nanti kami update setelah selesai," katanya melalui pesan singkat whatsapp.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dua Jaksa Kena OTT KPK, Penjagaan di Kantor Kejari Bondowoso Diperketat,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.