Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Usulan Kenaikan Biaya Haji Rp 105 Juta Per Jamaah, Begini Kata Majelis Ulama Indonesia

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon wacana kenaikan biaya haji yang dicanangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag)

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Usulan Kenaikan Biaya Haji Rp 105 Juta Per Jamaah, Begini Kata Majelis Ulama Indonesia
AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Jemaah melaksanakan salat menghadap Ka'bah, tempat suci umat Islam, di Masjidil Haram kota suci Mekkah Saudi, (19 Juni 2023). (Abdel Ghani BASHIR/AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon wacana kenaikan biaya haji yang dicanangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag)

Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 naik sekitar Rp 15 juta dari penetapan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 90.050.637,26 per haji reguler.

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar mengatakan bahwa selama ini keberangkatan jamaah haji ke tanah suci tidak sepenuhnya dibayar penuh oleh jamaah.

"Biaya haji itu normalnya Rp 95 juta. Normalnya itu yang harus dibayar secara full Rp 95 juta. Tapi realitasnya di lapangan calon haji membayar Rp 48 juta," kata KH. Anwar Iskandar ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Wapres Maruf Amin Dorong Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 105 Juta Dikaji Ulang

Ia menegaskan biaya haji disubsidi mengunakan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jamaah haji Indonesia ini mendapat subsidi melalui BPKH saya kira itu. Dari dana jamaah haji sendiri yang dikumpuli," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga turut angkat bicara terkait usulan BPIH naik menjadi Rp 105 juta per jemaah pada 2024.

Dikatakan Kiai Ma'ruf bahwa usulan Kementerian Agama (Kemenag) itu untuk didiskusikan ulang.

"Saya sudah sering mengatakan bahwa selama ini biaya haji itu disubsidi separuh lebih, itu memberatkan lembaga BPKH," kata Kiai Ma'ruf ditemui di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Sehinga kata Kiai Maruf, kalau itu dibiarkan modal dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan habis.

"Maka karena itu, sumbangan ini saya kira tetap masih diperlukan, supaya tidak terlalu besar yang ditanggung," harapnya.

Meski tetap mempertahankan nilai manfaat tersebut. Wapres meminta agar subsidi yang diberikan dari BPKH tidak memberatkan alias proposional.

"Tetapi juga jangan sampai memberatkan subsidi BPKH. Karena itu supaya dibuat secara proporsional. Kemarin 50 persen, jangan 50 persen," kata Kiai Ma'ruf.

Menurut Kiai Ma'ruf usulan Kemenag 30 persen nilai manfaat dan 70 persen biaya perjalanan haji untuk didiskusikan ulang.

"Coba untuk didiskusikan apa sudah pantas dengan 30 persen, atau harus masih ditambah subsidinya. Sehingga beban dari jemaah lebih kurang. Itu yang penting proporsional lah yang dilakukan melalui DPR," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas