Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Rocky Gerung Mengaku Jadi Tersangka di Depan Ganjar: PDIP Beri Penjelasan, Dibantah Bareskrim

Rocky Gerung yang mengaku ditersangkakan PDIP diduga terkait penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Fakta Rocky Gerung Mengaku Jadi Tersangka di Depan Ganjar: PDIP Beri Penjelasan, Dibantah Bareskrim
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pengamat politik, Rocky Gerung saat di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Rocky Gerung yang mengaku ditersangkakan PDIP diduga terkait penghinaan terhadap Presiden Jokowi. 

"Ya, jadi dari laporan tim hukum kami itu kan apapun Presiden Jokowi ini kan sebagai simbol, pucuk pimpinan tertinggi," ujarnya di sela-sela konsolidasi nasional Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Rocky Gerung Klaim Ditersangkakan, Bareskrim Sebut Kasus Hoaks Bajingan Tolol Belum Ada Tersangka

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (18/11/2023).
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (18/11/2023). (Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

Hasto mengatakan, hakim sudah menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan secara musyawarah, mengingat Jokowi juga menganggapnya sebagai masalah kecil.

"Maka kemudian musyawarah sudah selesai kan, sudah selesai, sudah berjabat tangan ya," jelasnya.

Bareskrim Bantah Ada Tersangka

Sementara itu, Bareskrim Polri memastikan belum ada tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait ucapan Rocky Gerung soal 'B******n T***l'.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan Rocky Gerung masih berstatus sebagai saksi.

"Belum (tersangka)," ungkapnya, Sabtu.

Baca juga: Rocky Gerung: Saya Ditersangkakan oleh PDIP, Bukan oleh Ganjar Pranowo

Kasus tersebut sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, Djuhandani menegaskan polisi belum menetapkan tersangka.

"Kami baru naik sidik (penyidikan)" katanya.

17 Saksi Sudah Diperiksa

Sebelumnya, Djuhandani mengatakan pihaknya sudah memeriksa 17 saksi dalam proses penyidikan.

"Rencana tindak lanjut, tim akan segera dikirim baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro."

"Di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidikan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Selain itu, Djuhandani mengatakan, pihaknya akan kembali memeriksa Rocky Gerung soal kasus tersebut.

"Saudara RG sebagai terlapor saat ini tentu saja akan secara formil kita panggil lagi setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi. Itu akan kita panggil saudara RG," paparnya.

Baca juga: Momen Rocky Gerung Berpantun, Sebut Nama Anies di Depan Ganjar

Momen Rocky Gerung menyampaikan pantun di depan Ganjar Pranowo yang menyebutkan nama Anies Baswedan, disambut riuh tawa para hadirin.
Momen Rocky Gerung menyampaikan pantun di depan Ganjar Pranowo yang menyebutkan nama Anies Baswedan, disambut riuh tawa para hadirin. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Sempat Viral di Media Sosial

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas