Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rocky Gerung Mengaku 'Ditersangkakan' PDIP, Hasto Membantah, Apa Kata Polisi?

Rocky melanjutkan bahwa dirinya telah ditersangkakan oleh PDI-P bukan oleh Ganjar. Apa kata polisi?

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Rocky Gerung Mengaku 'Ditersangkakan' PDIP, Hasto Membantah, Apa Kata Polisi?
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Momen Rocky Gerung menyampaikan pantun di depan Ganjar Pranowo. Rocky Gerung menyebut statusnya telah menjadi tersangka karena kritik keras pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di hadapan calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo, akademisi Rocky Gerung menyebut statusnya telah menjadi tersangka karena kritik keras pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rocky mengungkapkan hal itu dalam acara diskusi Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (18/11/2023).

"Status saya ini tersangka, saya mau sampaikan di sini," kata Rocky, kemarin.

Hal itu ditanggapi dengan pertanyaan oleh Ganjar Pranowo. "Tersangka apa?" tanya Ganjar.

Rocky pun menjawab singkat, "Tersangka..." "Oh yang itu," sahut Ganjar.

Rocky melanjutkan bahwa dirinya telah ditersangkakan oleh PDI-P.

"Saya ditersangkakan oleh PDI-P, bukan oleh Ganjar," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Rocky Gerung tidak menyebutkan dalam perkara apa dia menjadi tersangka.

Tetapi, saat ini Bareskrim Polri diketahui sedang mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran. Kasus tersebut menyeret nama Rocky Gerung.

Hasto merespons

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons pernyataan Rocky Gerung itu.

Hasto menegaskan, kasus tersebut sudah diselesaikan dengan musyawarah.

Pasalnya, Presiden Jokowi menganggap kritikan dari Rocky itu adalah hal kecil.

Awalnya, kata Hasto, atas permasalahan tersebut, hakim menyarankan musyawarah.

"Karena Pak Presiden (Jokowi) sendiri juga menganggap hal itu adalah suatu hal yang kecil, maka kemudian musyawarah sudah selesai, sudah berjabat tangan," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (18/11/2023).

Berkaitan dengan hal ini, Hasto menjelaskan bahwa PDIP membela Presiden Jokowi karena ia merupakan simbol pimpinan tertinggi di Indonesia.

Presiden Jokowi sebagai pimpinan tertinggi, kata Hasto, harus tetap dihormati, terlepas dari Presiden Jokowi yang mendukung putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Ya jadi, laporan dari tim hukum kami, itu kan apapun Presiden Jokowi ini kan sebagai simbol, pimpinan tertinggi itu kan kita harus hormati, terlepas bahwa Pak Jokowi mendukung Mas Gibran," ungkap Hasto.

Adapun, Rocky menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin, 31 Juli 2023 lalu buntut dari ucapannya yang dianggap oleh sebagian pihak memaki dan menghina Presiden Jokowi.

Perkataan Rocky itu diketahui melalui potongan video yang beredar di media sosial, memuat ucapan sang akademisi yang diduga menghina Jokowi.

Rocky menyebut Presiden Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya."

Apa kata polisi?

Status Rocky Gerung ternyata hingga kini belum tersangka.

Demikian dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, yang dikutip dari TribunKaltim.com.

Menurut Bridjen Djuhandani, Rocky Gerung masih berstatus sebagai saksi.

"Belum (tersangka)," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).

Diketahui, hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum menentukan tersangka, meski status kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

Sejauh ini, kata Djuhandani, pihaknya sudah memeriksa 17 saksi dalam proses penyidikan.

"Rencana tindak lanjut, tim akan segera dikirim baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro," ucapnya.

"Di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidikan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim," imbuhnya.

Djuhandani pun menyatakan, akan kembali memeriksa Rocky Gerung soal kasus tersebut.

Namun, soal jadwal pemeriksaannya belum diketahui secara pasti.

"Saudara RG (Rocky Gerung) sebagai terlapor saat ini tentu saja akan secara formil kita panggil lagi, setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi. Itu akan kita panggil saudara RG," ucapnya.

Sumber: WARTA KOTA

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas