Ditutup Hari Ini, Simak Cara dan Syarat Daftar KIP Kuliah 2023
Hari ini pendaftaran KIP Kuliah 2023 ditutup, Senin (20/11/2023). Simak cara hingga syarat daftarnya berikut ini.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 ditutup hari ini, Senin (20/11/2023).
Seluruh proses pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Manfaat dari KIP Kuliah yakni memberikan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (prodi).
Mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapatkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester.
Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup Rp 700 ribu setiap bulan.
Pencairan bantuan biaya hidup tersebut akan dibayarkan setiap semester dengan ketentuan sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Baca juga: Universitas Pancasila Terima Beasiswa Pendidikan KIP dari PT Arthaguna Cipta Sarana
Adapun cara daftar KIP Kuliah yakni sebagai berikut:
Cara Daftar KIP Kuliah
1. Kunjungi laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id;
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
3. Sistem akan melakukan validasi untuk data yang dimasukkan;
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.