Deretan PR Jenderal Agus Subiyanto usai Sah Jadi Panglima TNI: dari Pemilu 2024 hingga soal Prajurit
Jenderal Agus Subiyanto sudah sah menjadi Panglima TNI. Deretan PR eks KSAD ini pun sudah menanti. Apa saja itu?
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Jenderal Agus Subiyanto telah resmi disahkan menjadi Panglima TNI oleh DPR RI, Selasa (21/11/2023).
Jenderal Agus menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki pensiun pada akhir November 2023.
Adapun pengesahan Jenderal Agus Subiyanto dilakukan usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi I DPR RI.
Pasca disahkan, Jenderal Agus Subiyanto direncanakan akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (22/11/2023) esok.
Lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991 ini pun memiliki sederet pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan seusai dilantik sebagai Panglima TNI.
Deretan PR Jenderal Agus: dari soal Pemilu 2024 hingga Peningkatan Kemampuan Prajurit
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategis Studies (ISESS), Khairul Fahmi pun membeberkannya.
Untuk prioritas jangka pendek, Khairul mengatakan ada PR di sektor keamanan Pemilu 2024 yang harus disiapkan oleh Jenderal Agus Subiyanto.
Baca juga: Resmi Disahkan Jadi Panglima TNI, Agus Subiyanto Rencana Bakal Dilantik Presiden Besok
Dia mengungkapkan Jenderal Agus harus bisa mengkoordinasikan dan menyiapkan beberapa hal yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
Misalnya pengamanan distribusi kotak suara dan surat suara ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) atau kawasan rawan konflik.
"TNI diperlukan dukungannya memperlancar pelaksanaan Pemilu di daerah yang sesuai dengan kriteria tadi," kata Khairul kepada Tribunnews.com, Selasa (21/11/2023).
Khairul pun meminta agar Jenderal Agus turut bersinergi dengan Polri dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 yang tinggal menghitung bulan ini.
Sinergi ini, sambungnya, diperlukan demi menjaga stabilitas keamanan saat Pemilu 2024.
Kemudian, Khairul turut menyoroti permasalahan konflik yang masih terjadi di Papua yang harus diselesaikan oleh Jenderal Agus Subiyanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.