Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewas KPK Bakal Periksa Pejabat Kementan hingga Buka Peluang Konfrontasi Firli dan SYL

Keterangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK usai melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik, Senin (20/11/2023).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Dewas KPK Bakal Periksa Pejabat Kementan hingga Buka Peluang Konfrontasi Firli dan SYL
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023) - Tumpak Hatorangan Panggabean menuturkan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kementan dan internal KPK terkait kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. 

"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada awak media di gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023). 

Albertina mengatakan, pihaknya masih mungkin kembali memanggil SYL untuk dimintai keterangan jika diperlukan.

Di sisi lain, Albertina memastikan dewas tidak terpengaruh oleh penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK.

Di mana kasus tersebut Firli berstatus sebagai saksi, rumahnya telah digeledah, dan sejumlah barang disita polisi.

Terlebih, apabila Firli Bahuri sampai ditetapkan sebagai tersangka, maka Dewas KPK bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran etik Firli.

"Ya enggak lah di sana kan pidana, di sini etik. Kami etik tetap berjalan, ya ditetapkan tersangka tidak tersangka, etiknya tetap berjalan sampai selesai," tandas Albertina.

Ketua KPK Firli Bahuri usai dimintai klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Dewan Pengawas KPK meminta klarifikasi dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik dari pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri usai dimintai klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Dewan Pengawas KPK meminta klarifikasi dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik dari pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebagai informasi, pemeriksaan oleh Dewas KPK kemarin merupakan penjadwalan ulang lantaran Firli Bahuri tak hadir pada panggilan Senin (13/11/2023) lalu.

BERITA REKOMENDASI

Selama tiga jam, Ketua KPK itu diperiksa terkait pertemuannya dengan SYL dan dugaan pemerasan.

Ia dikawal ketat oleh para pengawalnya. 

Mereka mengenakan kemeja putih dan mengawal ketat Firli Bahuri.

Kompak Firli Bahuri dan sejumlah pengawalannya menggunakan kemeja putih hanya saja ada list hitam di kemeja mantan Kapolda Sumsel itu.

Firli Bahuri terpantau mendapat pengawalan dari 5 orang lebih berkemeja putih.

Di sisi, Firli juga telah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya sebanyak dua kali.

Kasus tersebut juga telah naik ke tingkat penyidikan.

Sebanyak empat pimpinan KPK juga telah diperiksa terkait kasus ini.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Theresia Fellisiani/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas