Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dulu Dandim dan KSAD Era Jokowi, Jenderal Agus Subiyanto akan Dilantik jadi Panglima TNI Besok

Inilah riwayat karier 'moncer' KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto, di mana telah resmi disahkan DPR RI jadi Panglima TNI.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Dulu Dandim dan KSAD Era Jokowi, Jenderal Agus Subiyanto akan Dilantik jadi Panglima TNI Besok
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Paripurna DPR RI menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dikutip dari Wikipedia, setelah dari Surakarta, Agus mulai mengisi berbagai jabatan.

Tahun 2011, Agus dipercaya sebagai Wakil Asisten Operasi Divisi 2/Kostrad.

Pada 2014-2015, ia menjadi Asisten Operasi Kasdam I/Bukit Barisan dan Dosen Madya Sekolah Staf dan Komando (Seskoad) di tahun 2015.

Kemudian, Agus dipercaya menjadi perwira menengah Denma Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) pada 2015-2016.

Setelah itu, dia diamanati menjadi Komandan Rindam II/Sriwijaya pada 2016-2017, lalu Komandan Korem 132/Tadulako pada 2017-2018.

Di tahun 2018-2019, Agus menjadi perwira menengah di Denma Mabes TNI dan kemudian menjadi Wakil Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri Komando Pendidikan dan Latihan (Wadanpussenif Kodiklat) TNI AD 2019-2020.

Pada 2020, ia dipercaya menjadi Komandan Korem 061/Suryakancana dan Komandan Paspampres (Danpaspampres) pada 2020-2021.

BERITA REKOMENDASI

Lalu, pada Agustus 2021, Agus dimutasi menjadi Pangdam III/Siliwangi, dikutip dari laman Puspen TNI.

Pernah Bela Anggota saat Jadi Danpaspampres

Baca juga: Resmi Disahkan Jadi Panglima TNI, Agus Subiyanto Rencana Bakal Dilantik Presiden Besok

Sementara saat menjadi Danpaspampres, Agus sempat ramai dibicarakan setelah membela anggotanya, Praka Izroi, yang dicegat saat penyekatan PPKM Darurat pada Rabu (7/7/2021).

Pada saat itu, sempat terjadi cekcok antara Praka Izroi dan anggota kepolisian yang bertugas.

Padahal, Praka Izroi telah menerangkan dirinya adalah anggota Paspampres.

Terkait hal ini, Agus mengatakan masalah tersebut muncul karena adanya kesalahpahaman.

Menurut Agus, petugas di lapangan tak sepenuhnya memahami aturan PPKM Darurat tentang sektor esensial, non-esensial, dan kritikal.

Ia juga menerangkan bahwa 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

(Tribunnews.com/Garudea Prabwati/Taufik Ismail/Igman Ibrahim/Muhamad Deni Setiawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas