Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Lantik Tiga Anggota PAW Pengganti Brigitta Lasut, Rifqinizamy, Hingga Ismail Thomas

Puan memimpin pelantikan dengan memandu sumpah jabatan terhadap tiga anggota PAW yang dilantik hari ini.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ketua DPR Lantik Tiga Anggota PAW Pengganti Brigitta Lasut, Rifqinizamy, Hingga Ismail Thomas
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua DPR RI Puan Maharani melantik tiga anggota Penggantian Antarwaktu (PAW), untuk sisa masa jabatan 2019-2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI melantik tiga anggota Penggantian Antarwaktu (PAW), untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/11/2023) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.

Anggota PAW yang dilantik adalah Rosiyati MH Thamrin yang menggantikan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi PDIP.

Baca juga: Hari ini DPR Rapat Paripurna Pengesahan Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Kemudian, Kamran Muchtar Podomi menggantikan Hillary Brigitta Lasut dari Fraksi Partai NasDem.

Dan yang terakhir Andhika Hasan menggantikan Ismail Thomas dari Fraksi PDIP.

Puan memimpin langsung pengambilan sumlah jabatan ketiga anggota PAW tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Pimpinan Dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden RI Nomor 109/P/2023 tanggal 8 November tentang peresmian Pergantian Antar Waktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2019-2024," kata Puan.

Baca juga: KPU Bimtek ke Negara-negara Berikut Saat Harus Rapat Dengan DPR

Dalam Rapat Paripurna hari ini, Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.

Sedangkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, tak terlihat hadir di Rapat Paripurna hari ini.

Setelah itu, Puan bersama pimpinan DPR lainnya berjalan ke depan mimbar paripurna. 

Puan memimpin pelantikan dengan memandu sumpah jabatan terhadap tiga anggota PAW yang dilantik hari ini.

"Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib yang berbunyi, anggota PAW sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama yang dipandu oleh pimpinan DPR dalam rapat paripurna DPR RI," kata Puan.

Untuk diketahui, daftar hadir pada Rapat Paripurna hari ini dihadiri oleh 125 orang dari total 575 anggota DPR RI.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas