BPKH Minta Bank Syariah Antisipasi Kebijakan Baru Cicilan Pelunasan bagi Jemaah Haji
Pemerintah berencana mengubah skema pelunasan biaya perjalanan haji oleh jemaah sambil menunggu antrean pemberangkatan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Endra Kurniawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah berencana mengubah skema pelunasan biaya perjalanan haji oleh jemaah.
Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada para jemaah untuk mencicil pelunasan biaya haji sambil menunggu antrean pemberangkatan.
Saat ini, Pemerintah masih membahas dengan pihak DPR terkait penerapan kebijakan ini.
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Harry Alexander meminta bank syariah untuk mempersiapkan jika kebijakan baru diterapkan.
"Kami juga meminta Bank Muamalat dan bank syariah lain untuk siap-siap antisipasi kebijakan pemerintah dan DPR yang akan memberikan kesempatan cicilan lunas," ujar Harry di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Biaya Haji Tahun 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp 105 Juta, Ini Rinciannya
Saat ini jumlah orang yang dalam kategori daftar tunggu jemaah haji Indonesia mencapai 5,3 juta orang.
Harry mengatakan BPKH akan melakukan pengembangan ekosistem haji.
Selain itu, BPKH akan meningkatkan layanan bagi 5,3 juta jemaah haji daftar tunggu serta kemudahan pendaftaran haji bagi warga Indonesia yang belum mendaftar haji.
“Upaya ini dilakukan dengan menggandeng anak usaha Bank Muamalat melalui pengembangan produk dan layanan perbankan," ujar Harry
Bank Muamalat sebagai Bank Haji akan menawarkan produk pembiayaan seperti multiguna Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN untuk ibadah umrah, cicil emas untuk perencanaan pelunasan haji, ProHajj Plus untuk haji plus, maupun produk tabungan rencana.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Dorong Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 105 Juta Dikaji Ulang
BPKH menggandeng Bank Muamalat terkait haji plus, pelunasan haji dan layanan umrah bagi jemaah haji daftar tunggu maupun calon jemaah haji.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander dan Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan pada 21 November 2023 di Muamalat Tower, Jakarta.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Seminar Pengembangan Bisnis pada Ekosistem Haji dan Umrah yang diselenggarakan oleh BPKH.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.