Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emosi UMP DKI Jakarta Hanya Naik 3,6 Persen, Said Iqbal Tantang Menaker Ida Fauziyah Debat

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti keputusan pemerintah khususnya Kemenaker terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Emosi UMP DKI Jakarta Hanya Naik 3,6 Persen, Said Iqbal Tantang Menaker Ida Fauziyah Debat
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat jumpa pers di Kantor Exco Partai Buruh, Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023). 

Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kenaikan UMP DKI Jakarta itu tergolong sangat rendah jika dibanding besaran kenaikan upah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri yang bisa mencapai 8 persen.

"Kenapa giliran dirimu sendiri kamu pikirin tapi giliran rakyat kamu enggak mikirin? Apa maksudnya? Kamu kan PNS, kamu naiknya 8 persen, masa rakyat naiknya 3.6 persen?" kata Said Iqbal.

Dalam kesempatan itu, Said Iqbal juga turut menyinggung soal daya nalar pemerintah dalam mengkalkulasikan kenaikan UMP untuk karyawan swasta.

Menurut dia, pemerintah yang notabene merupakan PNS tidak memperhatikan apa yang dirasakan rakyat terutama buruh.

"Otakmu di mana? Otakmu di mana gubernur gubernur itu, para menteri? Kamu, dirimu sendiri naik 8 persen, otakmu di mana?" kata Said Iqbal.

Hal itu menjadi persoalan bagi Said Iqbal karena, sejatinya buruh dan karyawan swasta merupakan sektor yang memiliki kewajiban membayar pajak.

Sementara, ASN, TNI, Polri hingga Menteri merupakan sektor yang digaji dari pajak tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kalau PNS, TNI, Polri naik 8 persen, maka buruh swasta harus lebih karena dia bayar pajak," tegas Said.

"Nah, orang yang punya daya beli, orang yang bayar pajak kok naik gajinya lebih rendah dari orang yang gajinya dari pajak? aduh otakmu benar-benar enggak dipakai," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas