Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenderal Agus Subiyanto: Saya Jadi Panglima TNI Tidak Ujug-ujug

Agus juga pernah menjabat Danpaspampres periode 2020-2021. Saat itu, dirinya berpangkat Mayor Jenderal.

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jenderal Agus Subiyanto: Saya Jadi Panglima TNI Tidak Ujug-ujug
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memimpin pelantikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Presiden Joko Widodo melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang memasuki masa pensiun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan posisinya yang kini diembannya tidak didapatkan secara instan. 

Agus menyebut prosesnya sudah melalui koridor yang berlaku di Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal tersebut Agus jawab merespons keraguan publik terhadap dirinya, sebab Agus pada Oktober 2023 lalu baru saja dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Baca juga: Tantangan Tahun Politik Tidak Mudah, Anggota DPR Harap Panglima TNI Mampu Atasi Tekanan

Belum lagi, rekam Jebolan Akademi Militer 1991 dari kecabangan infantri itu yang pernah menjadi komandan Kodim 0735/Surakarta pada 2009. Diketahui, pada tahun yang sama, Jokowi menjabat Wali Kota Solo.

Agus juga pernah menjabat Danpaspampres periode 2020-2021. Saat itu, dirinya berpangkat Mayor Jenderal.

Agus lalu ditunjuk menjadi Pangdam III/Siliwangi pada Agustus 2021, dan menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada awal 2022.

Baca juga: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Resmi Lantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI

Berita Rekomendasi

"Di TNI, kepangkatan sudah terstruktur dengan baik. Jadi Panglima TNI, pernah menjabat Kepala Staf Angkatan, tidak ujug-ujug, semua harus berprestasi juga,” kata Agus di Istana Negara, Rabu (22/11/2013).

Sebelumnya, Koalisi masyarakat sipil menyoroti pergantian Panglima TNI di saat memasuki tahun politik menuju pemilu 2024.

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya menyebut, pergantian Panglima TNI sejatinya menjadi jalan rotasi dan regenerasi jabatan di tubuh TNI secara fair demi kepentingan negara, bukan demi kepentingan pemerintah yang berkuasa.

Apalagi jika dijalani dengan cara yang dinilai ada kedekatan personal.

"Sayangnya, justru ini yang kami sinyalir tengah terjadi, yaitu fenomena kedekatan personal dalam hal pergantian Panglima TNI," kata Dimas dalam keterangannya, Minggu (5/11/2023).

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah mengusulkan nama Agus Subiyanto pengganti Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI

Usulan tersebut dikarenakan masa jabatan panglima TNI saat ini akan segera berakhir pada akhir bulan November 2023.

"Fenomena kedekatan personal sangat terasa melihat latar belakang hubungan dekat antara Joko Widodo dan Agus Subiyanto ketika masing-masing menjabat pimpinan pemerintahan dan Satuan teritorial di kota Surakarta, Solo," ujarnya.

Baca juga: Hari Ini Jenderal Agus Subiyanto Dilantik jadi Panglima TNI, Gantikan Laksamana Yudo Margono

"Panglima TNI usulan Presiden yaitu Agus Subiyanto pernah menjadi sebagai Dandim Surakarta ketika Jokowi menjabat Walikota di kota yang sama," imbuhnya.

Dimas melihat, praktik pergantian Panglima yang seperti ini mereduksi kebutuhan regenerasi serta rotasi matra TNI, yang diwarnai tujuan dan motif tertentu yang mengarah pada politik praktis.

Sebab, lanjut dia, kepentingan tersembunyi itu sulit dipungkiri menyangkut kepentingan Presiden Joko Widodo di pilpres 2024.

Mengingat Indonesia sedang memasuki tahun politik elektoral, Dimas mengatakan pertimbangan pemilihan calon Panglima TNI harus betul-betul didasarkan pada kepentingan rotasi dan regenerasi di dalam tubuh TNI.

Bukan didasarkan pada kedekatan personal maupun kedekatan dan kepentingan politik.

"Kami memandang, nama Agus Subiyanto rentan dimensi politisnya. Usulan nama itu juga punya potensi besar disalahgunakan Presiden untuk Kontestasi pemilu 2024. Hal ini mengingat, latar belakang Agus Subiyanto yang merupakan mantan Dandim Surakarta tahun 2011 di mana pada saat itu Jokowi juga menjabat sebagai Walikota dan beliau juga mantan Danpaspampres," ucapnya.

Sebab itu, dikatakan Dimas, masyarakat patut ikut mengkhawatirkan adanya potensi politisasi institusi TNI dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Dimas pun mengingatkan dalam konteks Pemilu mendatang TNI harus menyadari perannya sebagai alat negara di bidang pertahanan sebagaimana disebutkan Pasal 5 UU No. 34 tahun 2004.

Adapun larangan terlibat dalam politik praktis secara tegas disebutkan dalam Pasal 39 UU No.34 Tahun, menyatakan prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan menjadi anggota partai politik dan kegiatan politik praktis. 

Oleh karena itu, keterlibatan TNI dalam aktivitas politik atau yang berkaitan dengan itu jelas dilarang dan sebaiknya dihindari. 

Meski, lanjut Dimas, pergantian panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, menjadi penting otoritas tersebut dijalankan secara bijak dan akuntabel. 

"Kami memandang bahwa proses pergantian Panglima TNI harus selalu ditujukan sebagai momentum perbaikan internal dalam rangka mewujudkan TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional, modern dan menghormati HAM," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas