Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jutaan Buruh Bakal Mogok Nasional Imbas Kenaikan UMP yang Tak Sesuai Harapan

Adapun kata Said Iqbal, aksi mogok produksi secara nasional ini akan diikuti oleh jutaan buruh, baik yang ada di Jakarta maupun daerah.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jutaan Buruh Bakal Mogok Nasional Imbas Kenaikan UMP yang Tak Sesuai Harapan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat jumpa pers di Kantor Exco Partai Buruh di Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023). Partai Buruh secara tegas menolak besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 3,6 persen dari yang semula Rp 4,9 juta menjadi Rp 5,06 juta. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengorganisir gerakan atau aksi mogok produksi secara nasional dalam upaya menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang hanya di bawah 15 persen.

Salah satu lokasi yang akan dijadikan fokus kata Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal yakni berada di Jakarta.

Baca juga: Partai Buruh: Upah Layak hingga Penghapusan Outsourcing Masih Jadi Tuntutan Rakyat ke Pemerintah

"KSPI akan mengorganisir mogok nasional," kata Said Iqbal saat jumpa pers di Kantor Exco Partai Buruh, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023).

Adapun kata Said Iqbal, aksi mogok produksi secara nasional ini akan diikuti oleh jutaan buruh, baik yang ada di Jakarta maupun daerah.

Aksi ini kata dia, sekaligus untuk memberikan warning atau peringatan kepada perusahaan untuk bisa melakukan diskusi dengan pemerintah.

Baca juga: UMP Sumsel 2024 Naik 1,5 Persen Jadi Rp3.456.874, Cek Perbandingan Kenaikan UMK Daerahnya

Dalam hal ini, untuk meningkatkan atau mengkaji kembali kenaikan UMP Provinsi termasuk DKI Jakarta agar tidak hanya 3,6 persen.

BERITA TERKAIT

"Memaksa agar pengusaha mau berunding 'lu kan sok tau lu mentang-mentang deket pemerintah, neken-neken aja'. Pemerintah mentang-mentang kuasa neken-neken aja. Nah kita mau paksa dia berunding pake apa? Mogok," kata Said Iqbal.

Dirinya memberikan beberapa contoh kasus aksi mogok produksi yang dilakukan di negara lain.

Kata dia, di Brazil, serikat buruh berhasil meningkatkan upah minimum sebesar 13 persen, sementara di Amerika Serikat, buruh yang aksi berhasil meningkatkan upah sebesar 30 persen.

"Amerika aja naik upah 30 persen apaan jakarta naik upah cuma 3,6 persen. Malu-maluin aja, Brazil 13 persen. Jadi mogok itu tujuannya adalah memaksa pengusaha dan pemerintah berunding," beber dia.

Adapun aksi mogok nasional itu kata dia, direncanakan dalam waktu dua hari, yang dimulai pada sekitar tanggal 28 November atau awal Desember 2023.

Nantinya, jika memang tuntutan dari mogok nasional itu tidak didengarkan maka Said Iqbal menyebut, KSPI akan memperpanjang aksi di beberapa wilayah.

Baca juga: Minta Negosiasi Ulang Soal UMP 2024, Serikat Buruh Ancam Bakal Lumpuhkan Ekonomi

"Iya, akan kami terus lakukan (aksi) sampai dikabulkan," tukas Said Iqbal.

Sebelumnya, Partai Buruh secara tegas menolak besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 3,6 persen dari yang semula Rp 4,9 juta menjadi Rp 5,06 juta.

Kenaikan UMP DKI Jakarta itu diumumkan pada Selasa (21/11/2023) kemarin oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan memang langsung mendapat respons tidak sepakat oleh elemen buruh.

Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kenaikan UMP DKI Jakarta itu tergolong sangat rendah jika dibanding besaran kenaikan upah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri yang bisa mencapai 8 persen.

"Kenapa giliran dirimu sendiri kamu pikirin tapi giliran rakyat kamu enggak mikirin? Apa maksudnya? Kamu kan PNS, kamu naiknya 8 persen, masa rakyat naiknya 3,6 persen?" kata Said saat jumpa pers di Kantor Exco Partai Buruh, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Said Iqbal juga turut menyinggung soal daya nalar pemerintah dalam mengkalkulasikan kenaikan UMP untuk karyawan swasta.

Menurut dia, pemerintah yang notabene merupakan PNS tidak memperhatikan apa yang dirasakan rakyat terutama butuh.

"Otakmu di mana? Otakmu di mana gubernur gubernur itu, para menteri? Kamu, dirimu sendiri naik 8 persen, otakmu di mana?" tegas Said Iqbal.

Hal itu menjadi persoalan bagi Said Iqbal karena, sejatinya buruh dan karyawan swasta merupakan sektor yang memiliki kewajiban membayar pajak.

Sementara, ASN, TNI, Polri hingga Menteri merupakan sektor yang digaji dari pajak tersebut.

"Kalau PNS, TNI, Polri naik 8 persen, maka buruh swasta harus lebih karena dia bayar pajak," tegas Said.

"Nah, orang yang punya daya beli, orang yang bayar pajak kok naik gajinya lebih rendah dari orang yang gajinya dari pajak? aduh otakmu benar-benar enggak dipakai," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas