Sepak Terjang Jenderal Agus Subiyanto, Resmi Dilantik Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI
Inilah sepak terjang Jenderal TNI Agus Subiyanto yang telah resmi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI di Istana Negara.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Garudea Prabawati
Agus juga tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Asisten Operasi Divisi 2/Kostrad pada 2011, Dosen Madya Seskoad pada 2015, dan Denma Mabesad pada 2015-2016.
Selain itu, Agus Subiyanto juga tercatat pernah menjabat sebagai Pamen Denma Mabes TNI pada 2018-2019 dan Wakil Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri Komando Pendidikan dan Latihan (Wadanpussenif Kodiklat) pada 2019-2020.
Di jajaran Komando Teritorial, Agus Subiyanto juga tercatat pernah menjabat sebagai Komandan Kodim 0735/Surakarta pada 2009-2011.
Kemudian, ia pernah menjadi Asisten Operasi Kasdam I/Bukit Barisan pada 2014-2015, Komandan Rindam II/Sriwijaya 2016-2017, Komandan Korem 132/Tadulako pada 2017-2018, dan Komandan Korem 061/Suryakancana pada 2020.
Agus Subiyanto juga pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres pada 2020-2021.
Sebelumnya, ia menggantikan Dudung Abdurahman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 25 Oktober 2023.
Kini hampir satu bulan berselang, dirinya diangkat menjadi Panglima TNI.
Harta Kekayaan Agus Subiyanto
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Subiyanto memiliki kekayaan sebesar Rp19.338.276.593 miliar.
Agus melaporkan jumlah kekayaannya pada 31 Maret 2023 silam.
Pria berusia 56 tahun itu memiliki kekayaan tanah dan bangunan sebesar Rp16.030.690 miliar.
Tanah dan bangunan tersebut tersebar di berbagai daerah seperti Kota Bandung Barat, Kota Pangandaran, hingga Kota Cimahi. Jumlahnya ada 11.
Kemudian, Jenderal Agus memiliki alat transportasi berupa mobil Nissan Minibus senilai Rp70 juta.
Sementara itu, ia memiliki harta bergerak lainnya Rp1.599.250.000 miliar.
Jenderal Agus juga memiliki kas atau setara kas senilai Rp1.638.336.593 miliar.
Pria kelahiran Jawa Barat itu diketahui tak memiliki kekayaan berupa surat berharga maupun harta lainnya.
Berdasarkan data LHKPN, Jenderal Agus Subiyanto juga diketahui tak memiliki hutang.
(Tribunnews.com/Deni/Reza Deni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.