Aturan Pakaian Upacara Bendera Hari Guru Nasional 25 November 2023
Berikut aturan seragam upacara bendera Hari Guru Nasional 25 November 2023.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
- Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan.
Baca juga: Sejarah Hari Guru yang Diperingati pada 25 November, Ini Tema dan Pedoman Pelaksanaannya Tahun 2023
Susunan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2023
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Rayaoleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun1945;
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);
- Menyanyikan lagu Hymne Guru;
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi);
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
- Pembacaan do’a;
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Hari Guru Nasional 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.