Firli Bahuri Jadi Tersangka, Berikut Sederet Pimpinan KPK yang Pernah Terjerat Hukum
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, ditetapkan menjadi tersangka. Berikut sederet pimpinan KPK yang pernah terjerat hukum.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, saat ini tengah menjadi sorotan.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (22/11/2023).
Selain sangkaan pemerasan, polisi turut menjerat Firli Bahuri dengan pasal gratifikasi dan suap.
Baca juga: Firli Bahuri Dikenal Tertutup Sejak Sebelum Tersangka, Tetangga Ungkap Kesaksiannya
Namun, pria berusia 60 tahun itu bukan satu-satunya pimpinan KPK yang pernah terjerat kasus hukum.
Sebelumnya, ada beberapa pimpinan KPK yang pernah bermasalah dengan hukum.
Berikut daftar dan penjelasan singkatnya:
Antasari Azhar adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Antasari menjabat sebagai Ketua KPK pada 2007 sampai Oktober 2009.
Sebelum diberhentikan secara tetap oleh SBY pada 11 Oktober 2009, Antasari Azhar sempat diberhentikan sementara pada 6 Mei 2009.
Pada 11 Februari 2010, Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen.
Nasrudin adalah Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB). Perusahaan tersebut bergerak di bidang distribusi obat-obatan dan jaringan apotek.
PRB adalah cucu perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) karena PT PRB adalah anak perusahaan PT Mitra Rajawali Banjaran, anak perusahaan PT RNI.
Diketahui, Nasrudin ditembak di kepala usai bermain golf di Tangerang, Banten, pada 14 Maret 2009.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.