Itjen Kemenag Gelar Short Course di Korea Selatan untuk Tingkatkan Inovasi Pengawasan
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menyelenggarakan program Short Course untuk peningkatan kapabilitas pengawasan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menyelenggarakan program Short Course untuk peningkatan kapabilitas pengawasan.
Short course yang digelar di Korea Selatan ini bertema "Digital Transformation: Digital Government Strategy for Public Services in South Korea,".
Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal, berharap short course ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas SDM Kemenag.
"Peningkatan kualitas SDM itu wajib, dengan melihat keluar itu akan membuka point of view baru yang akan mendorong inovasi dalam hal pengawasan," ujar Faisal melalui keterangan tertulis, Kamis (23/11/2023).
Faisal menekankan hasil dari short course ini dapat memberikan dukungan konkret terhadap program prioritas Kemenag, terutama dalam hal transformasi digital layanan.
"Proses transformasi digital di Kemenag sudah berjalan tapi harus terus ditingkatkan, gali pengetahuan disana dan jalin peluang kerjasama untuk perbaikan layanan publik Kemenag," tutur Faisal.
Nurul Badruttamam, Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat Itjen Kemenag, menegaskan bahwa program ini akan terus dijalankan sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapabilitas SDM.
"Ke depan kita terus mendorong pegawai untuk mendapatkan pengalaman dan pengetahuan baru melalui program short course, tentunya untuk peningkatan kinerja Kemenag," tuturnya.
Program short course tahap II ini diikuti oleh 21 peserta dari pegawai Inspektorat Jenderal dan Biro Humas Data Informasi Sekretariat Jenderal, dengan kerjasama The Korean Association of Public Administration (KAPA).
Baca juga: Kemenag Minta Pengusaha Indonesia Lihat Peluang Bisnis Pada Penyelenggaraan Haji 2024
Melalui kerjasama ini, diharapkan tercipta sinergi yang positif dalam mendukung peningkatan kompetensi dan efektivitas pengawasan di lingkungan Kemenag.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.