Respons Ganjar dan Anies usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Begini respons Ganjar dan Anies terkait penetapan tersangka terhadap Firli dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Pasca penetapan tersebut, beberapa tokoh pun buka suara.
Di antaranya adalah capres yang akan berkontestasi di Pilpres 2024 yaitu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.
Dalam pernyataannya, Ganjar mengatakan penetapan tersangka terhadap Firli adalah bentuk peringatan bagi para pemangku kekuasaan.
Dia mengungkapkan bahwa pemangku kekuasaan memiliki kecenderungan bertindak koruptif.
Sementara capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Firli sudah benar.
Baca juga: Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, YLBHI: Bukti Bohongnya Narasi UU Baru Menguatkan KPK
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, mengatakan hal itu menjadi salah satu landasan bahwa hukum di Indonesia tidak tebang pilih.
Selain itu, Anies juga berharap kasus ini dapat menjadi hikmah bagi KPK untuk berbenah dan menjaga etika sebagai sebuah lembaga negara.
Ganjar soal Firli Jadi Tersangka: Alert Kita Semua
Ganjar mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Firli merupakan wujud peringatan bagi seluruh pemangku kekuasaan dan masyarakat.
Ia mengatakan, ketika seseorang memiliki kekuasaan maka memiliki kecenderungan untuk bertindak koruptif.
"Kalau urusan hukumnya kita serahkan ke penegak hukum, tapi ini alert (peringatan) buat kita semuanya bahwa kekuasaan itu punya kecenderungan korup, power tends to corrupt itu ada," ujar Ganjar setelah menjadi pembicara di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Kata Syahrul Yasin Limpo Setelah Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Sehingga, Ganjar menegaskan bakal menindak segala bentuk praktik korupsi ketika dirinya terpihlih menjadi presiden.
Dia juga mengingatkan, penindakan korupsi merupakan amanat Reformasi 1998.