Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Cak Imin Bersyukur Hukum Tegak dan Tak Pandang Bulu
Cak Imin turut buka suara mengenai penetapan tersangka Firli Bahuri, menurutnya cepat atau lambat Firli akan mundur dari jabatannya.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskadar alias Cak Imin turut buka suara mengenai penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Cak Imin, Firli cepat atau lambat akan mundur dari jabatannya karena hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang.
"Ya pasti mundurlah, wong undang-undangnya begitu. Nanti ada Keppres (keputusan presiden) menonaktifkannya," kata Wakil Ketua DPR RI ini, di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).
Cak Imin pun meminta kepada semua pihak agar menghormati proses hukum yang berjalan.
"Ya kami menghormati semua proses hukum dan kita bersyukur hukum tegak di tanah air, tidak pandang bulu," tandasnya.
Terpisah, calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan sebelumnya juga sudah memberikan tanggapannya mengenai penetapan tersangka Firli ini.
Baca juga: Ketua Komisi III DPR Tak Merasa Kebobolan Usai Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka
Anies menyatakan bahwa seharusnya marwah KPK dapat dijaga karena merupakan salah satu lembaga penegakan hukum yang dapat menjadi contoh.
"Karena Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh. Karena itu harus selalu terjaga," kata Anies Baswedan di Hotel Le Meridian, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
Anies juga menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih.
"Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan."
"Jadi, aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan, itu yang penting dijaga," ujarnya.
Tanggapan Ganjar-Mahfud
Turut menanggapi, Capres Ganjar Pranowo menyerahkan urusan hukum kasus yang menjerat Firli itu pada penegak hukum.
Kasus Firli tersebut, kata Ganjar, merupakan sebuah peringatan bahwa kekuasaan cenderung untuk koruptif.