Firli Jadi Tersangka, Abraham Samad Pertanyakan Kompetensi Dewas KPK, Sebut Tak Bertanggung Jawab
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengkritik kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK usai Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengkritik kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Hal itu disampaikan Abraham Samad merespons penetapan tersangka pada pucuk pimpinan KPK Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Abraham menilai, Dewas KPK tak bertanggung jawab karena kinerjanya selama ini dinilai lemah dalam melakukan pengawasan.
"Selama ini kami melihat Dewas tidak bertanggung jawab. Kenapa saya sebut tidak bertanggung jawab? semua kejadian-kejadian pelanggaran etik di KPK itu disebabkan oleh lemahnya pengawasan di Dewas," kata Abraham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Ia menilai rentetan pelanggaran etik yang terjadi di KPK selama ini karena Dewas KPK enggan memberikan sanksi tegas.
Menurutnya, dengan ketidaktegasan Dewas KPK itu tidak akan memberikan efek jera bagi pegawai yang melanggar.
Baca juga: Firli Bahuri Tersangka, Abraham Samad dan DPR Kompak Minta Polri Periksa Ketua KPK Lainnya
"Pelanggaran etik terjadi berulang di KPK karena Dewas KPK tak memberi sanksi yang maksimal."
"Jadi kalau dewas terus seperti ini tidak kerja maksimal, saya khawatir Firli hari ini ditangkap tetapi tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran lain yang dilakukan oleh komisioner atau pegawai KPK," ungkapnya.
Ia pun mempertanyakan kompetensi Pimpinan Dewas KPK.
Menurut Abraham, jika memang Dewas KPK tidak mampu menjalankan tugas, sebaiknya mengundurkan diri.
"Oleh karena itu semua teman-teman Dewas, kalau memang kalian tidak mampu dan berani menjatuhkan sanksi bagi pelanggar etik silakan anda legawa mengundurkan diri, karena kalian memakan biaya negara yang besar," ucapnya.
Lebih lanjut, Abraham menilai Firli merupakan sosok penjahat yang paling sadis.
Ia juga mengaku curiga Ketua KPK itu tidak bermain sendiri dalam kasus pemerasan terhadap pihak yang sedang berperkara.
Oleh sebab itu, penetepan Firli sebagai tersangka menjadi momentum bagi KPK untuk membersihkan diri dari para pegawai yang nakal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.