Profil Manotar Tampubolon, Diusir DPR Saat Jalani Tes Calon Hakim Ad Hoc, Berstatus Caleg PSI
Uji kelayakan Manotar Tampubolon menjadi calon hakim Ad Hoc HAM dihentikan. Sebab, Manotar Tampubolon masih berstatus sebagai caleg PSI. Ini profilnya
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
komisiyudisial.go.id
Inilah profil Manotar Tampubolon. Uji kelayakan Manotar Tampubolon menjadi calon hakim Ad Hoc HAM dihentikan. Sebab, Manotar Tampubolon masih berstatus sebagai caleg PSI.
Sahroni lantas menjelaskan aturan mengenai tata cara seleksi calon hakim ad hoc HAM di MA.
Calon hakim tidak boleh menjadi bagian dari anggota partai politik.
Dengan demikian, jika Manotar belum mundur dari PSI, maka Manotar tidak bisa melanjutkan proses fit and proper test.
"Makanya tadi tanya, mau terusin atau setop? Oke dengan keputusan bersama teman-teman, kita setop tindak lanjut syarat karena Bapak tidak memenuhi syarat."
"Daripada Bapak menunggu lama-lama duduk di situ lebih baik dipersilakan untuk meninggalkan ruang Komisi III DPR RI," kata Sahroni.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)
Berita Rekomendasi