Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 per Jabatan

Berikut adalah materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 di dua formasi, yakni Pranata Peradilan dan Analis Perkara Peradilan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 per Jabatan
Freepik
Peserta yang dinyatakan lolos SKD dengan kode P/L artinya akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta CPNS 2023.

Peserta yang dinyatakan lolos SKD dengan kode P/L artinya akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut adalah materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 di dua formasi, yakni Pranata Peradilan dan Analis Perkara Peradilan:

Pranata Peradilan

Kemampuan Umum:

1. Pasal 24 UUD 1945

Baca juga: Materi SKB CPNS 2023 Jabatan Penjaga Tahanan

2. UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

3. UU 14/1985 tentang MA jo. UU 3/2009

Rekomendasi Untuk Anda

4. UU 11/2012

5. UU 2/1986 jo. 49/2009

6. UU 7/1989 jo. UU 3/2006

7. UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009

8. UU 30/2014

9. UU 31/1997

10. Pembagian Hukum berdasarkan fungsi (hukum privat dan publik)

Kemampuan Khusus:

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas