Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 per Jabatan

Berikut adalah materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 di dua formasi, yakni Pranata Peradilan dan Analis Perkara Peradilan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 per Jabatan
Freepik
Peserta yang dinyatakan lolos SKD dengan kode P/L artinya akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

6. KUHP (existing), KUHP Baru (UU 1/2023), KUH Perdata (umum), UU di luar KUHP/KUHPerdata (khusus); UU Tipikor, UU TPPU, UU Perikanan, UU HAM, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, UU Narkotika, UU TPPO, UU Perlindungan Anak, UU ITE, UU Minerba, UU PPLH (Lingkungan Hidup), UU KDRT, UU TPKS (kekerasan seksual), UU Fidusia, UU Perpajakan, UU Kehutanan, UU Hak Tanggungan, UU Pokok Agraria, UU Kepailitan dan PKPU, UU Parpol, UU Arbitrase, UU Keterbukaan Informasi Publik

7. Asas keberlakuan undang-undang menurut waktu dan tempat, Asas kekuasaan kehakiman, Asas hukum acara pidana dan perdata

8. Sumber hukum nasional (undang-undang, yurisprudensi, traktat, kebiasaan dan doktrin)

9. Sistem pembuktian dalam perkara pidana

10. Sistem pembuktian dalam perkara perdata

11. Upaya hukum di MA (upaya hukum biasa dan luar biasa)

12. Perkara Grasi (UU 22/2002 jo. UU 5/2010)

Rekomendasi Untuk Anda

13. Bantuan hukum (Posbakum)

14. Layanan administrasi perkara secara elektronik (SIPP, SIAP, Direktori Putusan)

15. Layanan persidangan secara elektronik (eCourt/e Litigation)

Materi di atas tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor B/3187/M.SM.01.00/2023.

(Tribunnews.com, Widya)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas