Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Nawawi Pomolango, Ketua sementara KPK Pengganti Firli Bahuri, Pernah Hukum Eks Hakim MK

Nawawi Pomolango ditunjuk menjadi Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Firli Bahuri.

Penulis: Daryono
zoom-in Profil Nawawi Pomolango, Ketua sementara KPK Pengganti Firli Bahuri, Pernah Hukum Eks Hakim MK
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Nawawi Pomolango yang kini ditunjuk menjadi Ketua sementara KPK 

TRIBUNNEWS.COM - Nawawi Pomolango ditunjuk menjadi Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Firli Bahuri.

Firli Bahuri diberhentikan dari jabatan Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK itu telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat, (24/11/2023).

"Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," katanya.

Profil Nawawi Pomolango

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Di KPK, saat ini Nawawi Pomolango menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Berita Rekomendasi

Nawawi Pomolango merupakan pimpian KPK yang berlatar belakang hakim.

Menurut TribunnewsWiki, Pomolango lahir di Manado, 28 Februari 1962.

Setelah lulus dari jurusan Hukum Pidana Universitas Pasundan, Nawawi Pomolango memulai kariernya dengan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupate Halmahera Tengah pada 1992.

Setelah itu, ia bertugas sebagai hakim di perbagai pengadilan di tanah air.

Terakhir ia bertugas sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. 

Selain sebagai hakim, Nawawi Pomolango juga sempat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016). 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri bersama wakil KPK Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar saat berfoto bersama usai acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/19/2019). Acara serah terima jabatan sekaligus pisah sambut pimpinan KPK diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas. Seluruh anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan pimpinan KPK periode 2019-2023 secara bersamaan membacakan Pakta Integritas dan dilanjutkan penandatanganan. Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri bersama wakil KPK Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar saat berfoto bersama usai acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/19/2019).  (Tribunnews/JEPRIMA)

Selain itu, ia juga pernah menjadi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas