Singgung Ketimpangan Fasilitas Pendidikan, Jokowi: Tugasnya Menteri Pendidikan
Presiden Jokowi mengatakan, pemerataan pendidikan harus dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: bunga pradipta p
![Singgung Ketimpangan Fasilitas Pendidikan, Jokowi: Tugasnya Menteri Pendidikan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/joko-widodo-jokowi-memberikvvv.jpg)
Jasa Guru Menurut Jokowi
Pada acara ini, Jokowi juga berbicara soal jasa guru dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikan apresiasi kepada guru.
"Kewajiban negara untuk memberikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada para guru, saya bisa jadi presiden seperti ini juga karena guru," ujar Jokowi.
Ia mengungkapkan, selama ini guru mencurahkan segala kemampuannya untuk menciptakan pembelajaran yang berkualitas.
Selama ini, Jokowi mengatakan banyak pengorbanan yang dilakukan oleh guru.
"Ini adalah salah satu bentuk apresiasi kita terhadap guru yang saya tahu dari pagi sampai malam, ibu dan bapak guru tidak pernah berhenti mendedikasikan diri kepada anak-anak bangsa Indonesia," tutur Jokowi.
Guru, menurut Jokowi, telah melakukan inovasi dalam pembelajaran di kelas.
"Tentu saja para guru mempunyai banyak kewajiban-kewajiban untuk terus berinovasi, untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan kita agar mencetak SDM yang berkepribadian Indonesia, berkarakter Indonesia, serta SDM unggul dalam menghadapi tantangan yang semakin tidak mudah," terangnya.
(Tribunnews.com/Deni/Fahdi Fahlevi)
Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!
A member of
![asia sustainability impact consortium](https://asset-1.tstatic.net/img/lestari/esg-regional.png)
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.