Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Akademisi Unhas: KPK harus Dibersihkan dari Kroni-kroni Firli Bahuri

4 pimpinan KPK bakal diperiksa Polda Metro, Akademisi Unhas Dr Hasrullah mengaku KPK harus dibersihkan untuk menyingkirkan kroni-kroni Firli Bahuri.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Akademisi Unhas: KPK harus Dibersihkan dari Kroni-kroni Firli Bahuri
dok. kolase Tribunnews.
Kolase foto gedung KPK dan Firli Bahuri. Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), kini Firli Bahuri jadi tersangka. Empat pimpinan KPK bakal diperiksa Polda Metro, Akademisi Unhas Dr Hasrullah mengaku KPK harus dibersihkan untuk menyingkirkan kroni-kroni Firli Bahuri. 

Langkah ini sudah seharusnya dilakukan dengan adanya penetapan tersangka.

"Kalau (menurut) saya, dipecat dengan tidak hormat. Presiden dan Ketua DPR RI harus segera mengambil langkah tegas," tegas Hasrullah.(*)

Polda Metro Gilir Pemeriksaan 4 Pimpinan KPK

Pimpinan KPK lainnya juga ikut diperiksa buntut Firli Bahuri jadi tersangka di kasus dugaan pemerasan pada eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Empat pimpinan KPK yang bakal diperiksa penyidik Polda Metro dan Bareskrim Polri yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolangan.

"Kami agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait dengan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Reaksi Polda Metro Jaya Dituduh Penetapan Tersangka Firli Bahuri Dipaksakan

Terpisah empat pimpinan KPK disebut siap memenuhi panggilan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023) dini hari.

Berita Rekomendasi

"Sebagai warga negara tentunya kita taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kita ikuti," ucapnya, Sabtu.

Johanis Tanak menuturkan, pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan merupakan kewajiban hukum yang harus ditaati.

Ia pun memastikan dirinya dan pimpinan KPK lainnya bakal memenuhi panggilan pemeriksaan nanti.

"Jangan kita memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara ini atau dalam perkara-perkara lain yang ditangani oleh KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kita harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 4 Pimpinan KPK Bakal Diperiksa, Akademisi Unhas Serukan Polda Metro Jaya Sikat Kroni Firli Bahuri

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas