Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

UMK Denpasar 2024 Diusulkan Naik 3,4 Persen Menjadi Rp 3 Juta

UMK Denpasar, Bali 2024 diusulkan naik 3,4 persen atau menjadi Rp 3.096.823 dari tahun 2023 ini, hal itu hasil dari Rapat Dewan Pengupahan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in UMK Denpasar 2024 Diusulkan Naik 3,4 Persen Menjadi Rp 3 Juta
freepik
Ilustrasi uang - UMK Denpasar, Bali 2024 diusulkan naik 3,4 persen atau menjadi Rp 3.096.823 dari tahun 2023 ini, hal itu hasil dari Rapat Dewan Pengupahan. 

Nilai Penyesuaian UM (t+1) = (Inflasi + (PE X α)) X UM (t)

Adapun simbol α merupakan indeks tertentu yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota.

Simbol α merupakan variabel dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.

Baca juga: UMP Kalteng 2024 Resmi Naik 2,53 Persen Jadi Rp3.261.616, Cek Perbandingan UMK Daerahnya

Adapun simbol ini ditentukan nilainya oleh Dewan Pengupahan Provinsi atau Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan t.

Faktor lain dalam menentukan simbol t adalah faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan yang nantinya jika penyesuaian upah minimum dari perhitungan lebih kecil atau sama dengan nol.

Data yang dipakai dalam perhitungan upah minimum merupakan data dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Nilai Penyesuaian UM (t+1) = PE X α X UM (t)

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di TribunBali.com yang berjudul: UMK Denpasar Tahun 2024 Diusulkan Naik Rp 102.177

(Tribunnews.com/Pondra)(TribunBali.com/Putu)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas