Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nawawi Bakal Pimpin Rapat dengan Pimpinan dan Pejabat KPK Seusai Pelantikan di Istana

Usai dilantik Presiden Jokowi jadi Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolangi akan mengumpulkan seluru pimpinan hingga jabatan struktural KPK untuk rapat.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Nawawi Bakal Pimpin Rapat dengan Pimpinan dan Pejabat KPK Seusai Pelantikan di Istana
Tribunnews
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (27/11/2023). Nawawi Pomolango mengaku diminta berhati-hati dalam menjalankan tugas oleh Jokowi. Usai dilantik Presiden Jokowi jadi Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolangi akan mengumpulkan seluru pimpinan hingga jabatan struktural KPK untuk rapat. 

Setelah itu, ia bertugas sebagai hakim di perbagai pengadilan di tanah air.

Terakhir ia bertugas sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Baca juga: Profil Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri, Harta Kekayaannya Capai Rp3,7 M

Selain sebagai hakim, Nawawi Pomolango juga sempat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016).

Setelah lulus dari jurusan Hukum Pidana Universitas Pasundan, Nawawi Pomolango memulai kariernya dengan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupate Halmahera Tengah pada 1992.

Setelah itu, ia bertugas sebagai hakim di perbagai pengadilan di tanah air.

Terakhir ia bertugas sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Selain sebagai hakim, Nawawi Pomolango juga sempat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016).

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, dia juga pernah menjadi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Sebut Nawawi Pomolango Tepat Dipilih Jadi Ketua KPK Sementara

Sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik pernah ditangani dan divonis oleh Nawawi Pomolango.

Ia diketahui pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Nawawi Pomolango juga pernah menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor.

Pada 2019, Nawawi Pomolango mengikuti seleksi pimpinan KPK hingga kemudian terpilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas