Wapres Ungkap Kunci Menjaga Kerukunan dalam Moderasi Beragama
Dalam menjaga harmoni merawat kedamaian dan kerukunan, Ma'ruf menggunakan empat bingkai pendekatan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengungkapkan terdapat beberapa kunci untuk menjaga kerukunan beragama.
Dalam menjaga harmoni merawat kedamaian dan kerukunan, Ma'ruf menggunakan empat bingkai pendekatan.
"Pertama bingkai teologis, yakni mensosialisasikan teologi kerukunan dan kedamaian pada masing-masing agama yang ada di Indonesia," ujar Ma'ruf.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ma'ruf saat Dialog Lintas Agama di Grand Hotel River Park, Bratislava, Slovakia.
Selanjutnya, Ma'ruf mengungkapkan ada bingkai politik, yakni penguatan loyalitas kesepakatan nasional, yaitu kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, terdapat bingkai sosiologis, yakni revitalisasi kearifan lokal yang mendukung kehidupan yang damai dan rukun.
Menurutnya, berbagai daerah di Indonesia memiliki kearifan lokal untuk menyelesaikan pertikaian dan konflik.
"Umat Islam di Indonesia didorong untuk merekatkan ikatan persaudaraan yang meliputi empat bentuk, yakni: persaudaraan dalam agama Islam, persaudaraan keagamaan, persaudaraan kebangsaan, dan persaudaraan kemanusiaan," tutur Ma'ruf.
Pada acara yang bertajuk "Penguatan Promosi Dialog Antarbudaya dan Antaragama Sebagai Fondasi Perdamaian Dunia" ini, Ma'ruf menyinggung pentingnya keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai forum lintas agama yang independen.
"FKUB adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. FKUB bersifat independen dalam menetapkan kebijakan melalui musyawarah dan mufakat," tuturnya.
Tidak hanya di tingkat pusat, Wapres menjelaskan bahwa FKUB juga dibentuk pada tingkat lokal untuk mengantisipasi konflik yang terjadi di daerah tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.