Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Pilih Lokasi Ujian SKTT PPPK Kemenag 2023, Dibuka hingga 3 Desember 2023

Peserta PPPK Kemenag 2023 wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada 29 November hingga 3 Desember 2023. Ini cara pilih lokasi ujian.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Cara Pilih Lokasi Ujian SKTT PPPK Kemenag 2023, Dibuka hingga 3 Desember 2023
Kemenag
Pengumuman Nomor: P- 8438/SJ/B.II.2/KP.00.1/11/2023 tentang Pemilihan Titik Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Kemenag Tahun 2023. Berikut ini cara pilih lokasi SKTT. 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023 wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

SKTT ini dilakukan setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi.

Tanggal pelaksanaan SKTT PPPK Kemenag 2023 yaitu 29 November hingga 3 Desember 2023.

“Peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi CPPPK melalui Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT),” kata Sekjen Kemenag, Nizar Ali di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

“Peserta yang tidak hadir pada saat Seleksi Kompetensi, mereka tidak berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan,” lanjutnya, seperti diberitakan Kemenag.

Simak cara melihat jadwal SKTT PPPK Kemenag 2023 di bawah ini.

Logo Kementerian Agama RI
Logo Kementerian Agama RI (Kemenag)

Baca juga: Perbedaan PNS dan PPPK: Jabatan, Gaji, Tunjangan hingga Masa Kerja

1. Akses https://casn.kemenag.go.id

Berita Rekomendasi

2. Pada menu di kiri layar, klik "Pemilihan Lokasi SKTT"

3. Masukkan NIK

4. Ketikkan Nomor Peserta

5. Klik "Validasi"

6. Jika Anda benar terdaftar sebagai peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023, maka Anda wajib mengikuti SKTT, yang akan muncul di layar


7. Silakan pilih lokasi ujian SKTT PPPK Kemenag 2023, dengan memilih Provinsi > Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang Anda inginkan.

Baca juga: Pemerintah Yakin Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Selesai Tahun Depan 

Ketentuan Memilih Lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023:

1. Pemilihan Lokasi Ujian SKTT sampai dengan 3 Desember 2023

2. Semua Peserta yang Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi memilih lokasi ujian SKTT

3. Peserta yang berhak mengikuti SKTT akan diinformasikan pada pengumuman selanjutnya (Sesuai Ketentuan yang berlaku)

4. Pilih lokasi ujian yang terdekat dengan domisili

5. Lokasi Gedung dapat berubah pada setiap kabupaten (Kankemenag/Madrasah/PTKN/UPT/Balai). Menyesuaikan dengan kapasitas peserta.

6. Jadwal dan Lokasi Gedung akan diinformasikan pada pengumuman selanjutnya

Link pengumuman pemilihan lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023 >>> Klik di sini

Baca juga: Cara Melihat Ranking PPPK 2023, Akses Link Ini

Jadwal Seleksi PPPK 2023:

- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September -11 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September -14 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 -18 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 19 -23 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023

- Penarikan data final: 29 -31 Oktober 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1-4 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5- 8 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November-4 Desember 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 29 November- 3 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 6 -15 Desember 2023

- Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 -14 Januari 2024

- Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari -13 Februari 2024.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPPK 2023

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas