Materi SKB CPNS Mahkamah Agung untuk Jabatan Klerek Analis Perkara Peradilan
Simak materi SKB CPNS Mahkamah Agung untuk jabatan Klerek Analis Perkara Peradilan. Lengkap dengan contoh soal SKB Mahkamah Agung.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut materi SKB CPNS Mahkamah Agung untuk jabatan Klerek Analis Perkara Peradilan.
Terdapat dua materi untuk jabatan Klerek Analis Perkara Peradilan yang wajib dipelajari peserta sebelum mengikuti SKB CPNS Mahkamah Agung.
Peserta dapat mempelajari sejumlah kemampuan umum dan khusus untuk mempersiapkan diri sebelum ujian SKB CPNS Mahkamah Agung 2023.
Diketahui, SKB CPNS 2023 akan berlangsung mulai mulai 3 hingga 22 Desember 2023.
SKB CPNS Mahkamah Agung tersebut diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sebagai persiapan, simak materi SKB CPNS Mahkamah Agung untuk jabatan Klerek Analis Perkara Peradilan berikut ini:
Baca juga: Cara Cek Hasil Pasca Sanggah SKD CPNS 2023, Akses Link Ini
1. Materi Kemampuan Umum
- Pasal 24 UUD 1945
- UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
- UU 14/1985 tentang MA jo. UU 3/2009
- UU 2/1986 jo. 49/2009 (Peradilan Umum)
- UU 7/1989 jo. UU 3/2006 (Peradilan Agama)
- UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009
- UU 30/2014 (Peradilan TUN)
- UU 31/1997 (Peradilan Militer)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.