Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Penyidik KPK Geledah Rumah Asisten Pribadi Wamenkumham

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kediaman yang digeledah tim penyidik merupakan rumah dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Penyidik KPK Geledah Rumah Asisten Pribadi Wamenkumham
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kemarin malam, Selasa, 28 November. 

"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu) ya, sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/11/2023).

Adapun dalam kasusnya, Eddy dilaporkan ke KPK oleh Ketua LSM Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Eddy, menurut Sugeng, disebut menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sebesar Rp7 miliar dari HH, Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM), lewat dua orang berinisial YAR dan YAM.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mempersilakan KPK memproses kasus yang menjerat Eddy Hiariej tersebut.

Meski begitu, dirinya berpesan agar penanganan kasus ini mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Silakan saja proses, tapi kita harus ada azas praduga tak bersalah," ujar Yasonna di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas