Tanggal 29 November Memperingati Hari Apa? Ada HUT ke-52 Korpri Tahun 2023
Pada tanggal 29 November 2023 terdapat peringatan HUT Korpri ke-52 2023 dan Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 29 November 2023 memperingati hari apa?
Diketahui, tanggal 29 November 2023 ini jatuh pada hari Rabu.
Pada tanggal ini terdapat peringatan hari ulang tahun (HUT) Korpri ke-52 tahun 2023.
Adapun peringatan internasional hari ini, yakni Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina.
Berikut ini sejarah kedua peringatan tersebut.
Baca juga: Teks Doa Upacara HUT ke-52 KORPRI 29 November 2023, Lengkap dengan Link Download PDF
- HUT Korpri
Berdirinya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ini melewati sejarah panjang sejak masa pemerintahan Hindia Belanda.
Saat itu banyak pegawai yang asli berasal dari kaum bumi putera.
Namun, kedudukannya kelas bawah karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajah semata.
Peralihan kekuasaan pun terjadi ketika Belanda memberikan kepada Jepang, saat itulah pekerja menjadi pegawai pemerintah.
Kemudian, pada 29 November 1971 didirikannya Korpri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korpri.
Dikutip dari laman resminya, Korpri sendiri merupakan organisasi atau himpunan aparatur spil negara (ASN) yang bagian dari integral pemerintah.
Pembentukan Korpri awalnya bertujuan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa, namun sejak reformasi pun Korpri berubah menjadi organisasi yang netral.
Selain itu, Korpri tidak memihak sebuah partai politik.
Sementara itu, HUT Korpri ke-52 tahun 2023 ini mengusung tema Korprikan Indonesia, hal itu diharapkan bagi anggota Korpri agar lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik.
Baca juga: 50 Link Twibbon HUT ke-52 KORPRI, Dilengkapi dengan Cara Mudah Unggah di Media Sosial
- Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina
Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina secara resmi diperingati oleh PBB pada 29 November tiap tahunnya.
Penetapan peringatan ini sesuai dengan perintah Majelis Umum dalam Resolusi 32/40 B tanggal 2 Desember 1977, 34/65 D tanggal 12 Desember 1949.
Adapun resolusi-resolusi yang diadopsi berdasarkan agenda Question of Palestine.
Dilansir laman United Nations, pemilihan tanggal 29 November sebagai hari Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina ini bermakna dan berpengaruh bagi rakyat Palestina.
Di tahun 1947, Majelis Umum mengadopsi resolusi 181 (II) yang dikenal sebagai Resolusi Pemisahan.
Resolusi tersebut menetapkan pembentukan Negara Yahudi dan Negara Arab di Palestina dan Yerusalem sebagai corpus separatum.
Dari dua negara yang akan dibentuk berdasarkan resolusi ini, hanya satu, yaitu Israel, yang sejauh ini telah terbentuk.
Kemudian wilayah Palestina pun diduduki oleh Israel sejak tahin 1967.
Adapun peringatan ini bertujuan untuk mengetahui bahwa rakyat Palestina belum mendapat hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut seperti ditetapkan oleh Majelis Umum.
(Tribunnews.com/Pondra)