Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Memilih Lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023, Akses Link Ini

Simak cara memilih lokasi ujian SKTT PPPK Kemenag 2023. Dapat dipilih mulai 29 November hingga 3 Desember 2023.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cara Memilih Lokasi SKTT PPPK Kemenag 2023, Akses Link Ini
casn.kemenag.go.id
Cara memilih lokasi ujian SKTT PPPK Kemenag 2023. Dapat dipilih peserta mulai 29 November hingga 3 Desember 2023. 

Adapun cara cek ranking nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023 melalui live score yakni sebagai berikut:

- Kunjungi YouTube Official CAT BKN

- Cari live score sesuai dengan instansi, titik lokasi dan sesi ujian yang diinginkan

- Cari nama peserta dan lihat berada pada posisi nomor berapa.

Sebagai informasi, ranking tersebut hanya berdasarkan titik lokasi dan sesi ujian bukan secara keseluruhan.

Baca juga: Perbedaan PNS dan PPPK: Jabatan, Gaji, Tunjangan hingga Masa Kerja

Cara Cek Nilai Ujian PPPK 2023

1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/;

BERITA REKOMENDASI

2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia;

3. Pilih tipe seleksi, yakni "Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja"

4. Klik "Unduh"

5. Nantinya pada sertifikat yang terunduh akan tercantum nilai SKD peserta.

Cara Cetak Sertifikat Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK dapat diunduh melalui laman https://sertificat.bkn.go.id/.

Adapun cara untuk mengunduh sertifikat Seleksi Kompetensi PPPK yakni sama dengan cara cek nilai seperti yang telah dituliskan sebelumnya.

Dokumen sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK akan otomatis terunduh ke dalam file dalam bentuk Jpg.

Batas waktu pengunduhan sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK tersebut dapat diunduh dalam periode selama dua tahun.

Apabila sudah terunduh, sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK dapat dicetak secara mandiri oleh masing-masing peserta.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas