Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata SYL soal Status Tersangka Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan, Kuasa Hukum: Beliau Menghormati

Ini tanggapan Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal status tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan, singgung soal hasil kerja keras penyidik.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kata SYL soal Status Tersangka Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan, Kuasa Hukum: Beliau Menghormati
Tribunnews/JEPRIMA
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan namun dirinya bungkam saat jurnalis menanyakan mengenai Firli Bahuri. Ini tanggapan Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal status tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan, singgung soal hasil kerja keras penyidik. 

TRIBUNNEWS.COM - Begini respons eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal status tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan.

Sebelumnya, SYL diperiksa oleh Polisi di Bareskrim Polri pada Rabu (29/11/2023) sebagai saksi soal kasus tersebut.

Melalui Kuasa Hukum, Jamaludin Koedoeboen, SYL mengatakan bahwa ia menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk soal penetapan Firli sebagai tersangka.

"Tadi saya ini kan ke beliau, kata beliau, Pak Jamal kita menghargai dan menghormati proses yang sedang berjalan."

"Itu kewenangan teman teman penyidik, kita harus hormati dan teman teman penyidik profesional," kata Jamaludin kepada wartawan dikutip Kamis (30/11/2023).

Dikatakan Jamal, SYL menyebutkan bahwa penetapan status tersangka Firli itu, merupakan hasil dari kerja keras dalam menangani kasus tersebut.

Baca juga: Seharian Polisi Periksa Maraton 30 Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Termasuk SYL

"Ya beliau menghormati apa yang menjadi kerja keras teman teman penyidik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Mabes Polri memberikan kewenangan seperti itu tadi," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Sebagai informasi, soal kasus Firli ini, penyidik gabungan total memeriksa 30 saksi terkait kasus tersebut. 

Selain SYL, saksi lainnya yang baru diketahui adalah mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

"19 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan 11 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu.

Lebih lanjut, Kombes Ade enggan memberi tahu terkait saksi lainnya yang juga dimintai keterangan pasca Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Firli Diperiksa Jumat Pekan Ini

Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Senin (23/10/2023) hari ini, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi terkait kasus tersebut - Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal diperiksa kembali oleh polisi soal kasus dugaan pemerasan usai Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka.
Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Senin (23/10/2023) hari ini, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi terkait kasus tersebut - Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal diperiksa kembali oleh polisi soal kasus dugaan pemerasan usai Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka. (dok. kolase Tribunnews)

Sementara itu, Firli sendiri akan diperiksa pada Jumat, 1 Desember 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah mengirimkan surat panggilan pada Selasa (28/11/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas