Tingkatkan Pemahaman Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar Safety Induction Bagi Pengemudi Gocar
Jasa Raharja menggelar Safety Induction bagi puluhan pengemudi Gocar di Makassar guna meningkatkan pemahaman dalam keselamatan berlalu lintas.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Jasa Raharja bersama Gojek (GoTo Group) berkolaborasi menggelar kegiatan safety induction bagi para pengemudi Gocar. Agenda tersebut dilaksanakan di Rinra Hotel Makassar, pada Rabu (29/11/2023).
Kepala Urusan Iuran Wajib Jasa Raharja, Ni Made Ayu Mulidyawati, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mitra pengemudi Gojek tentang pentingnya keselamatan lalu lintas dan jaminan perlindungan dasar yang diberikan oleh Jasa Raharja.
“Dengan meningkatnya jumlah pengguna layanan Gocar, Jasa Raharja ingin memastikan bahwa para mitra pengemudi Gojek memiliki pengetahuan yang cukup untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman kepada penumpang,” ujar Ayu.
Ayu mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Jasa Raharja dan Gojek tentang “Penghimpunan dan Penyaluran Iuran Wajib untuk Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang”, yang telah berjalan sejak 2019.
“Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi pengguna layanan Gocar,” tambahnya.
Baca juga: Patuhi Ketentuan Keterbukaan Informasi, Jasa Raharja Raih Penghargaan Annual Report Award 2022
Lebih lanjut Ayu menyampaikan bahwa sesuai dengan UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, setiap penumpang alat angkutan umum berkewajiban membayar iuran wajib (IW) yang sudah masuk dalam tarif yang dibayarkan.
“Itu merupakan jaminan perlindungan dasar terhadap penumpang yang mengalami kecelakaan lalu lintas ketika dalam perjalanan, yang dalam pelaksanaanya dilaksanakan oleh Jasa Raharja,” ujar Ayu.
Area Operation Manager Gojek Makassar Dede Noviandri mengatakan, “Kerja sama strategis dengan Jasa Raharja menjadi tolok ukur bagi standar keselamatan yang diberikan oleh Gojek tidak hanya kepada pelanggannya, namun juga bagi para mitra. Kerja sama ini sekaligus menunjukkan keseriusan kami dalam memberikan standar keselamatan dan keamanan yang sangat baik. Selain itu, kami yakin kolaborasi ini dapat memperkuat posisi Gojek sebagai super-app penyedia layanan ride-hailing yang aman, pilihan masyarakat Indonesia.”
“Kerja sama ini juga merupakan bagian dari inisiatif keamanan Gojek yang terdiri dari tiga pilar, yakni pencegahan, perlindungan dan penanganan yang sigap. Upaya pencegahan dilakukan Gojek bersama dengan berbagai institusi terkait melalui program edukasi berkelanjutan bagi mitra driver. Upaya perlindungan dijalankan melalui ketersediaan asuransi dan pengembangan fitur keamanan pada aplikasi. Sementara untuk penanganan yang sigap, Gojek memiliki unit darurat khusus yang siaga 24 jam untuk memberikan bantuan bagi korban,” tambah Dede.
Baca juga: Jasa Raharja Luncurkan Buku Pedoman Perawatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bagi RS di Indonesia
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan Putu Donnie, menyatakan komitmen Jasa Raharja Cabang Sulsel untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas bagi seluruh penumpang umum, termasuk penumpang Gocar.
“Tentunya kami juga terus bersinergi dengan mitra kerja guna menurunkan fatalitas kecelakaan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut, turut mengundang berbagai pihak terkait yakni Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan dan Ditlantas Polda Sulawesi Selatan; sebagai narasumber. Mereka memberikan tambahan wawasan terkait keselamatan berkendara bagi 50 mitra pengemudi Gocar.
Dalam agenda itu, dibahas sejumlah topik, di antaranya terkait langkah-langkah keselamatan di jalan raya, peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan, dan prosedur klaim yang dapat diakses oleh mitra pengemudi dalam situasi darurat. (*)
Baca juga: Jasa Raharja Waspadai Peningkatan Kasus Kecelakaan pada Periode Nataru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.