VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Mantan Aktivis '98: Ganjar-Mahfud, Kandidat yang Bebannya Paling Kecil
Savic juga mengatakan tak mudah mencari sosok pejabat lama yang bersih dari berbagai kasus, seperti Mahfud MD.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Komunikasi Online Tim Mahfud MD (MMD), Savic Ali meyakini Mahfud MD satu-satunya sosok calon wakil presiden (cawapres) yang dapat menjawab keresahan dan tuntutan keadilan dari masyarakat Indonesia.
Pengalaman Mahfud yang lengkap, pernah bekerja di eksekutif, legislatif dan yudikatif menjadi modal kuat untuk memimpin negeri.
Menurut Savic, Mahfud juga memiliki keterikatan kuat dengan pesantren.
Hal itu disampaikan Savic saat wawancara eksklusif dengan Content Manager Tribunnews.com, Rahmat Hidayat di Studio Tribunnews, Komplek Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta pada Rabu (29/11/2023).
Savic menilai hanya Mahfud yang bisa diterima oleh semua kalangan diberbagai daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.
Pun setiap kunjungan Mahfud MD ke jaringan pesantren, tokoh Islam dan kyai selalu menerima dengan baik.
Savic juga mengatakan tak mudah mencari sosok pejabat lama yang bersih dari berbagai kasus, seperti Mahfud MD.
Sebagaimana diketahui Mahfud MD punya rekam jejak pernah menjadi anggota DPR, Menteri Pertahanan, serta Menteri Kehakiman dan HAM era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Kemudian menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013, Plt Menkominfo, hingga jabatannya saat ini sebagai Menko Polhukam.
Kata Savic, dari seluruh jabatannya baik di legislatif, eksekutif maupun yudikatif, Mahfud punya rekam jejak yang jauh dari kasus.
"Pak Mahfud sudah jadi pejabat cukup lama, tapi praktis relatif tidak punya kasus."
"Nggak mudah mencari orang yang menjabat sekian lama tapi nggak punya kasus," kata Savic.
Simak video lengkap wawancara eksklusif Content Manager Tribunnews.com, Rahmat Hidayat dengan Direktur Komunikasi Online Tim Mahfud MD (MMD), Savic Ali.(TRIBUN NETWORK)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.