Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Daftar 14 UMK Kalbar 2024, Ketapang Tertinggi, Kubu Raya dan Sekadau di Bawah UMP

Berikut besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Barat 2024.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar 14 UMK Kalbar 2024, Ketapang Tertinggi, Kubu Raya dan Sekadau di Bawah UMP
freepik
Ilustrasi uang. Berikut besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Barat 2024. 

- Kabupaten Landak ; Rp 2.868.456

- Kabupaten Sanggau : Rp 2.789.563,00

- Kabupaten Sekadau : 2.702.616,00 (UMK lebih kecil dari UMP sehingga disesuaikan dengan besaran UMP)

- Kabupaten Melawi : Rp 2.773.438,00

- Kabupaten Sintang : Rp 2.854.277,00

- Kabupaten Kapuas Hulu : Rp 2.746.009,44

- Kabupaten Ketapang : Rp 3.188.983,34

Berita Rekomendasi

- Kabupaten Kayong Utara: Rp 3.024.184,00

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.com dengan judul Pj Gubernur Harisson Resmi Tetapkan UMK 2024 se-Kalbar, Ada Dua Kabupaten dengan UMK di Bawah UMP

(Tribunnews.com/Farrah Putri) (TribunPontianak/Anggita Putri)

Artikel Lain Terkait UMK 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas