Irjen Firman Shantyabudi Pensiun, Polri Tunjuk Brigjen Aan Suhanan Jadi Plh Kakorlantas Polri
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan ditunjuk untuk menjadi pelaksana harian (Plh) Kakorlantas Polri menggantikan Firman Shantyabudi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Firman Shantyabudi memasuki masa pensiun dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan jabatan terakhir Kakorlantas Polri.
"Beliau memasuki masa pensiun. Usia pensiun kan 58 tahun jadi beliau di bulan ini (November), pas 58 tahun. Jadi memasuki masa pensiun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).
Terpisah, AsSDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, belum ada penunjukan pengganti Firman.
Dia mengatakan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan ditunjuk untuk menjadi pelaksana harian (Plh) Kakorlantas Polri menggantikan Firman.
"Belum (ada penunjukan penggantinya). Sementara pelaksana harian Brigjen Aan," ucap Dedi.
Pensiunnya Firman juga terlihat dari unggahan resmi @NTMC_Polri.
Firman menandatangani surat serah terima jabatannya sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri pada Kamis (30/11).
Upacara penandatanganan surat serah terima jabatan ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Korlantas Polri, Jakarta.
Seusai upacara penandatanganan serah terima jabatan, Firman juga mengikuti acara pisah sambut yang diikuti jajaran Korlantas Polri.
Profil Irjen Firman Shantyabudi
Firman lahir di Jakarta, 17 November 1965 atau saat ini, ia berumur 56 tahun.
Ia adalah putra dari mantan Panglima ABRI sekaligus Wakil Presiden RI, Try Sutrisno dan Tuti Sutiawati.
Firman juga memiliki seorang adik yang juga terjun ke dunia militer, yaitu Mayjen Kunto Arief Wibowo.
Firman merupakan lulusan Akpol 1988 dan berpengalaman dalam bidang lalu lintas.
Jabatan terakhir Firman Shantyabudi sebelum menjadi Kakorlantas adalah Asisten Logistik (Aslog) Kapolri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.