Saut Situmorang Sarankan Firli Bahuri Ditahan Setelah Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Saut Situmorang minta Polisi tahan Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, SYL.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
![Saut Situmorang Sarankan Firli Bahuri Ditahan Setelah Jadi Tersangka Kasus Pemerasan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kata-syl-soal-status-tersangka-firli-bahuri.jpg)
"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (23/11/2023).
Lalu, kata Ade, pihaknya menyita salinan berita acara serta tanda terima penyitaan di rumah dinas Menteri Pertanian RI yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021.
"Yang ke-3, dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR Tangki bersama saudara FB pada tanggal 2 Maret 2022," jelasnya.
Selanjutnya, bukti yang disita yakni ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Firli Bahuri pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai tahun 2022.
Baca juga: Firli Bahuri Dipastikan Bakal Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan SYL di Bareskrim Besok
Ade melanjutkan, pihak kepolisian juga menyita 1 hardisk eksternal atau SSD dari penyerahan KPK RI yang berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI.
Lalu, polisi juga menyita 21 unit handphone para saksi, 17 akun email, empat flashdisk, dua unit kendaraan, tiga e-money, satu remote keyless hingga dompet warna cokelat bertuliskan lady americana USA.
"Dan penyitaan terhadap 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning berlogo atau bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.