Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenaikan UMK Karanganyar 2024 Tertinggi di Solo Raya, Serikat Pekerja Kecewa: Tak Sesuai Harapan

Serikat Pekerja Kabupaten Karanganyar merasa kecewa dengan kenaikan UMK Karanganyar 2024 jadi Rp 2.288.366 yang dirasa tak sesuai harapan mereka.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kenaikan UMK Karanganyar 2024 Tertinggi di Solo Raya, Serikat Pekerja Kecewa: Tak Sesuai Harapan
freepik
ilustrasi uang - Serikat Pekerja Kabupaten Karanganyar merasa kecewa dengan kenaikan UMK Karanganyar 2024 jadi Rp 2.288.366 yang dirasa tak sesuai harapan mereka. 

- Kabupaten Karanganyar : Rp 2.288.366

- Kabupaten Sragen : Rp 2.049.000

- Kota Surakarta (Solo) : Rp 2.269.070

Penetapan UMK se-Jawa Tengah 2024

Penetapan UMK Jawa Tengah 2024 ini dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, yang berdasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan Rl Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023, data inflasi, hingga nilai alfa dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja atau rata-rata upah.

 “Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data dari lembaga berwenang, yaitu BPS,”ungkap Nana, Kamis (30/11/2023) dikutip dari jatengprov.go.id.

Baca juga: UMK Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi Tahun 2024

Dirinya juga mengataan bahwa UMK ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Berita Rekomendasi

Maka dari itu, penetapan UMK Jawa Tengah 2024 ini untuk melindungio pekerja masa kerja di bawah satu tahun agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditentukan pemerintah.

Jika ada perusahaan yang melanggar peraturan itu, dapat dikenai sanksi.

“Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah,” pungkasnya.

- Kabupaten Cilacap : Rp. 2.479.106

- Kabupaten Banyumas : Rp 2.195.690

- Kabupaten Purbalingga : Rp 2.195.571

- Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.038.005

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas