Akses sertificat.bkn.go.id untuk Download Sertifikat Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Simak cara download sertifikat Seleksi Kompetensi PPPK 2023 di laman sertificat.bkn.go.id. Akan berakhir besok 4 Desember 2023.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi PPPK akan berakhir besok, Senin (4/12/2023).
Peserta yang sudah mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK 2023, dapat langsung melihat nilai hasil ujian.
Nilai hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023 dapat dilihat melalui link live skor BKN.
Tak hanya itu, nilai hasil Seleksi Kompetensi PPPK juga tercantum pada sertifikat yang dapat didownload di laman https://sertificat.bkn.go.id/.
Sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023 dapat didownload setelah selesai mengikuti ujian.
Adapun cara download sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023 yakni sebagai berikut:
Baca juga: Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023, Lengkap dengan Jawaban
Cara Download Sertifikat Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023
1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/;
2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia;
3. Pilih tipe seleksi, yakni "Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja"
4. Klik "Unduh"
5. Nantinya pada sertifikat yang terunduh akan tercantum nilai Seleksi Kompetensi peserta.
Baca juga: Materi SKTT Wawancara pada PPPK Kemenkumham 2023
Cara Cetak Sertifikat Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK dapat diunduh melalui laman https://sertificat.bkn.go.id/.
Adapun cara untuk mengunduh sertifikat Seleksi Kompetensi PPPK yakni sama dengan cara cek nilai seperti yang telah dituliskan sebelumnya.
Dokumen sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK akan otomatis terunduh ke dalam file dalam bentuk Jpg.
Batas waktu pengunduhan sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK tersebut dapat diunduh dalam periode selama dua tahun.
Apabila sudah terunduh, sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK dapat dicetak secara mandiri oleh masing-masing peserta.
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Berikut nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023:
Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi dan selanjutnya dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan adalah Pelamar yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Kebutuhan Umum
a. Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Manajerial dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural paling rendah sebesar 117.
b. Nilai Wawancara paling rendah sebesar 24.
2. Kebutuhan Khusus
a. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, bagi Pelamar kebutuhan khusus tidak diberlakukan ketentuan nilai ambang batas;
b. Kelulusan Pelamar ditentukan berdasarkan peringkat terbaik pada masingmasing kebutuhan jabatan dari hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.