Aturan Tes Wawancara SKB CPNS Kejaksaan 2023 dan Ketentuan Berpakaian
Saat mengikuti SKB, peserta diwajibkan mematuhi aturan berpakaian. Terlebih saat tahapan wawancara.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kejaksaan telah dimulai pada hari ini, Minggu (3/12/2023).
Saat mengikuti SKB, peserta diwajibkan mematuhi aturan berpakaian.
Terlebih saat tahapan wawancara.
Khusus untuk wawancara pimpinan, Pansel CASN Kejaksaan RI telah menetapkan pewawancara untuk masing-masing peserta, sehingga urutan kedatangan para peserta menentukan urutan penghadapannya kepada masing-masing pewawancara, dengan mekanisme sebagai berikut:
- Peserta hadir dan menunggu di Ruang Tunggu;
- Peserta dipanggil untuk dihadapkan pada pewawancaranya sesuai dengan urutan kedatangan;
Baca juga: Link Jadwal SKB CPNS Kejaksaan 2023 Terbaru
- Petugas melakukan Verifikasi;
- Seluruh barang dititipkan kecuali Kartu Ujian dan KTP;
- Peserta masuk ke ruang pewawancara atau menunggu di depan ruang pewawancara;
Ketentuan Berpakaian
Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan, dengan ketentuan:
- kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak;
- celana Panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak;
- khusus pada saat Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan dan Beladiri dihimbau membawa kaus putih polos tanpa corak dengan celana training.