Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Tes Wawancara SKB CPNS Kejaksaan 2023 dan Ketentuan Berpakaian

Saat mengikuti SKB, peserta diwajibkan mematuhi aturan berpakaian. Terlebih saat tahapan wawancara.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Aturan Tes Wawancara SKB CPNS Kejaksaan 2023 dan Ketentuan Berpakaian
Istimewa
Ilustrasi wawancara - Saat mengikuti SKB, peserta diwajibkan mematuhi aturan berpakaian. Terlebih saat tahapan wawancara. 

Proses penggantian baju diperkenankan setelah mendapatkan arahan dari panitia.

- sepatu yang tertutup dengan dominan hitam (tidak diperkenankan memakai sandal).

- jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.

- tidak menggunakan ikat pinggang (kecuali saat wawancara pimpinan, peserta dapat memakai ikat pinggang).

Saat di depan ataupun di dalam ruang pewawancara, ruang kesehatan, ruang ujian psikotes, kejiwaan, dan praktek kerja dilarang membawa:

- buku atau catatan lainnya.

- kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis.

Berita Rekomendasi

- senjata api/tajam atau sejenisnya.

- menggunakan komputer selain untuk ujian

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas