Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jadwal SKB CPNS BIN 2023 Tingkat Pusat, Dibagi dalam 6 Kelompok

Simak jadwal pelaksanaan SKB CPNS BIN 2023 tingkat pusat. Dibagi dalam 6 kelompok mulai 6 hingga Desember 2023.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Jadwal SKB CPNS BIN 2023 Tingkat Pusat, Dibagi dalam 6 Kelompok
Google
Logo Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia - Jadwal pelaksanaan SKB CPNS BIN 2023 tingkat pusat. Dibagi dalam 6 kelompok mulai 6 hingga Desember 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal pelaksanaan SKB CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) 2023 tingkat pusat.

Bagi peserta SKB CPNS BIN 2023 tingkat daerah yang telah dinyatakan lulus, maka berhak ke tahapan selanjutnya yakni SKB tingkat pusat.

SKB CPNS BIN 2023 tingkat pusat dijadwalkan berlangsung mulai 6 hingga 16 Desember 2023.

Lokasi ujian SKB CPNS BIN 2023 tingkat pusat berada di Markas Besar Badan Intelijen Negara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sementara itu, pelaksanaan SKB CPNS BIN 2023 tingkat pusat dibagi menjadi enam kelompok waktu.

Sebagai persiapan, simak jadwal ujian SKB CPNS BIN 2023 tingkat pusat berikut ini:

Baca juga: Tata Tertib dan Ketentuan Pakaian SKB CPNS BIN 2023 Tingkat Pusat

Jadwal SKB CPNS BIN 2023 Tingkat Pusat

1. Kelompok A: 6 - 11 Desember 2023

Rekomendasi Untuk Anda

2. Kelompok B: 7 - 12 Desember 2023

3. Kelompok C: 8 - 13 Desember 2023

4. Kelompok D: 9 - 14 Desember 2023

5. Kelompok E: 10 - 15 Desember 2023

6. Kelompok F: 11 - 16 Desember 2023

Sebagai informasi, pada hari pertama ujian, peserta wajib hadir paling lambat pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Jenis Tes SKB CPNS 2023: Kemenkumham, KPK, Kejaksaan, Mahkamah Agung, BIN, PPATK

Tata Tertib SKB CPNS BIN 2023 Tingkat Pusat

1. Peserta hadir sesuai dengan jadwal tiap kelompok yang telah ditentukan.

2. Peserta sudah hadir 60 menit sebelum pelaksanaan tes untuk registrasi.

Halaman 1/3
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas