Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langkah Agus Rahardjo Diikuti Sudirman Said, Ngaku Turut Dimarahi Jokowi Ungkap Kasus Setya Novanto

Istana menepis tuduhan Sudirman Said telah dimarahi karena melaporkan Setnov ke MKD DPR terkait kasus papa minta saham.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Langkah Agus Rahardjo Diikuti Sudirman Said, Ngaku Turut Dimarahi Jokowi Ungkap Kasus Setya Novanto
Kolase
Kolase: Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, Presiden Jokowi, dan Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengikuti jejak mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dengan mengungkap pernah dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alasan Sudirman Said yang kini sebagai Co-Captain Timnas AMIN dimarahi Jokowi, katanya menyeret Setya Novanto (Setnov) yang saat itu menjabar Ketua DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait meminta saham PT Freeport Indonesia.

Kasus tersebut dikenal dengan 'papa minta saham'.

"Ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD itu Presiden sempat marah, saya ditegor keras dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan," ujar Sudirman kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

Baca juga: VIDEO Giliran Sudirman Said Mengaku Pernah Dimarahi Jokowi Imbas Kasus Setnov

Kasus itu adalah skandal politik yang menyeret nama Setnov setelah diduga mencatut nama Presiden Jokowi untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

Sudirman lantas membuka rekaman pembicaraan Setnov dengan pengusaha Riza Chalid, dan Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin dalam sidang laporannya di MKD DPR.

Pada rekaman itu, Setnov turut menyebut nama Luhut Binsar Panjaitan (Kepala Staf Presiden) sebanyak 66 kali.

Berita Rekomendasi

Luhut membantah terlibat dan sempat dipanggil oleh Majelis MKD.

Dua pekan setelah laporan Sudirman atau tepatnya 16 November 2015, Setnov menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Kemudian, Setnov pun menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Istana Bantah

Koordinator Staf Khusus Presiden Jokowi, Ari Dwipayana, menepis tuduhan Sudirman Said telah dimarahi karena melaporkan Setnov ke MKD DPR terkait kasus papa minta saham.

"Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) pada tahun 2015," kata Ari dalam keterangan.

Ia kemudian mengungkit pernyataan Sudirman Said pada 7 Desember 2015, di mana saat itu Sudirman Said menyebut Jokowi mengapresiasi proses terbuka yang dilakukan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Faktanya, Presiden, seperti disampaikan Bapak Sudirman Said tanggal 7 Desember 2015 di Istana, justru sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD dan terus mengikuti dari berbagai media dan stafnya Presiden juga berpesan untuk terus mendidik masyarakat karena persoalan etika itu penting bagi publik," katanya.

Menurutnya, pernyataan Sudirman Said pada 2015 itu sudah dimuat oleh media massa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas