VIDEO EKSKLUSIF ICW: Tinggal Jokowi Saja Merespons Apakah Benar Ada Pertemuan dengan Agus Rahardjo
ICW menegaskan tidak ada kaitannya pengakuan Agus Rahardjo tersebut dengan pencalegannya sebagai calon anggota DPD RI.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkap dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto.
Namun, Agus tidak menjalankan perintah itu dengan alasan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani pimpinan KPK tiga minggu sebelum pertemuan tersebut.
Sementara di KPK saat itu tidak ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Agus merasa kejadian tersebut berimbas pada diubahnya Undang-undang KPK. Dimana salah satunya KPK kini di bawah kekuasaan eksekutif dan bisa menerbitkan SP3.
Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang mengaku pernah mendapat cerita tersebut dari Agus.
Begitu pun dengan Wakil Ketua KPK 2015-2019 dan 2019-2024, Alexander Marwata dan eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Novel bahkan mengaku mendengar Agus Rahardjp sempat ingin mundur dari jabatannya agar pengusutan kasus e-KTP tersebut tetap berjalan.
Sementara itu Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tak pernah ada pertemuan seperti yang disebutkan Agus Rahardjo.
Tribunnews On Focus akan membahas terkait hal ini dengan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.
"Pengakuan Agus Rahardjo menjadi paket lengkap prediksi dari masyarakat bahwa selama ini memang Presiden Joko Widodo tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi," ujar Kurnia Ramadhana dalam wawancara eksklusif Tribunnews On Focus, Minggu (4/12/2023).
Kenapa Agus Rahardjo baru mengungkap hal tersebut di saat menjelang pemilu 2024. Bagaimana ICW melihat hal tersebut? Apakah murni pengakuan saja terkait kejadian itu atau ada nuansa politik di baliknya?
ICW menegaskan tidak ada kaitannya pengakuan Agus Rahardjo tersebut dengan pencalegannya sebagai calon anggota DPD RI.
"Tidak ada kaitan pencalegan Pak Agus sebagai calon anggota DPD dengan muatan yang ada di dalam diskusi pak Agus Rahardjo di salah satu media televisi."
"Dan memang pengakuan itu tidak beda dengan realita saat ini."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.