Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Segera Periksa Tersangka Baru Penerima Sleeping Fee Rp9,5 M Kasus Suap di DJKA

Pengusaha MS yang merupakan Komisaris PT SKS disebut menerima uang sleeping fee sejumlah Rp 9,5 miliar dari janji Rp11 miliar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPK Segera Periksa Tersangka Baru Penerima Sleeping Fee Rp9,5 M Kasus Suap di DJKA
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. KPK resmi menahan 10 orang tersangka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Irahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono terkait kasus dugaan penerimaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022 dengan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 2,027 miliar, US$ 20 ribu, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp 150 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera memeriksa tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial MS.

Juru Bicara KPK Ali Fikri belum memerinci mengenai jadwal pemeriksaan terhadap MS.

MS dikethaui merupakan Komisaris PT Surya Karya Setiabudi, Muhammad Suryo. 

Namun, Ali menyebut bakal menyampaikan mengenai hal tersebut pada saatnya nanti. 

"Sejauh ini kami belum mendapat informasi dari teman-teman tim penyidik. Nanti pada saatnya ketika ada pasti kami akan informasikan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023). 

KPK dikabarkan telah MS sebagai tersangka baru kasus dugaan suap terkait proyek di DJKA

BERITA REKOMENDASI

Namun, KPK belum menyampaikan konstruksi perkara dan pihak yang menjadi tersangka. 

KPK sejauh ini juga belum mencegah MS ke luar negeri. 

"Sejauh ini belum ada informasi yang kami terima terkait pencegahan para pihak terkait dengan pengembangan dugaan korupsi di DJKA," katanya. 

Baca juga: KPK Buru Dugaan Pencucian Uang di Kasus Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan pihaknya telah menetapkan MS sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.

"Sudah diputus dalam ekspose dan perkaranya ditetapkan naik ke penyidikan. Suryo (MS) sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin (27/11/2023).


Pengusaha MS yang merupakan Komisaris PT SKS disebut menerima uang sleeping fee sejumlah Rp 9,5 miliar dari janji Rp11 miliar.

Sleeping fee adalah pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta yang kalah sebagai kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas